Sudah Ditangkap Polisi, Begini Cara Kedua Tersangka Habisi Anggi Syahputri Tanjung

Sudah Ditangkap Polisi, Begini Cara Kedua Tersangka Habisi Anggi Syahputri Tanjung
Pelaku saat diamankan

RIAUSKY.COM - Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan Anggi Syahputri Tanjung (16).

Pelaku ada dua orang satu inisial AP dan satu lagi inisial A alias O. 

Ada 20 personel polisi yang turun langsung ke Pasar 10 Tembung untuk menangkap kedua tersangka.

"Kita menangkap tersangka jam 8 malam minggu tidak jauh dari rumah tersangka yang berada di Pasar 10 gang Sidodadi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Minggu (21/1/2018) saat melakukan paparan di Mapolrestabes Medan. 

Dari situ, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung J2, BPKB, Dua buah STNK, dan sisa uang curian Rp 200 , sebilah pisau dapur yang digunakan untuk membunuh, tiga buah gelang, dan uang hasil penjualan laptop sebanyak Rp 700.

"Laptop tersebut dijual melalui perantara O. Uang hasil pencurian dengan kekerasan ini dihabiskan untuk beli sabu dan main judi," ujarnya seraya menyatakan uangnya tinggal Rp 200.

Kedua tersangka ini dikenakan Pasal 338 junto 365 dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Philip Antonio Purba mengatakan pihaknya berhasil mengamankan tersangka dalam waktu 1x24 jam dan menangkap dua pelaku sekaligus.

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional