LOWONGAN KERJA: Satpol PP Pekanbaru Rekrut 100 Personil Baru, Ini Jadwal dan Persyaratannya

LOWONGAN KERJA: Satpol PP Pekanbaru Rekrut 100 Personil Baru, Ini Jadwal dan Persyaratannya
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Rencana Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk merekrut personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru segera terealisasi. 

Bahkan, tim Penegak Peraturan (Perda) Kota Pekanbaru untuk tahun ini akan merekrut 100 personil baru.

"Iya, pendaftarannya akan kami buka mulai tanggal 8 sampai 26 Februari 2018, Pukul 08.00 sampai 16.00 WIB di Kantor Satpol PP," ungkap  Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (6/2/)

Dikatakan Agus, nantinya seluruh calon personil Satpol PP Kota Pekanbaru terlebih dulu akan diminta melengkapi syarat-syarat adiministrasi dan mengikuti berbagi tahapan.

"Selain syarat administrasi tentu ada tes jasmani, ujian tertulis dan wawancara. Yang jelas kita akan menerima putra-putri terbaik Pekanbaru yang ingin mengabdikan diri menjadi personil Satpol-PP. Tidak dari luar," ujar Agus.

Ia menambahkan, apabila animo pendaftaran calon personil membludak, maka pihaknya akan segera menutup pendaftaran meskipun batas waktu penerimaan masih ada.

"Jika animo pendaftar banyak, maka kami akan segera tutup. Kalau kurang tentu akan diperpanjang sampai dua hari. Contohnya, yang dibuka 100, yang daftar 1000, tentu akan kami tutup cepat meskipun masih ada waktu pendaftaran," terang Agus. 

Berikut Syarat-syarat pendaftaran menjadi personil Satpol PP Kota Pekanbaru 
1. Umur minimal 17 tahun dan maksimal 26 tahun per 26 Februari 2018.
2. Pendidikan minimal SLTA sederajat
3. KTP Pekanbaru (Legalisir)
4. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
5. Surat Keterangan sehat dan surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Petala Bumi
6. Surat Pencari Pekerjaan dari Disnaker Kota Pekanbaru 
7. Pas Foto 4x6 : 5 Lembar
8. Tinggi Badan Minimal Pria 165 dan Wanita 155 cm. (R05)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index