Dua Ditembak di Bukittinggi

Delapan Komplotan Pecah Kaca Ditangkap

Delapan Komplotan Pecah Kaca Ditangkap
Ilustrasi- Para pelaku tindak kriminal ditangkap aparat kepolisian.

 

PEKANBARU(RIAUSKY)- Sebanyak delapan orang yang diduga kawanan spesialis pecah kaca dan pecah ban mobil asal Curup, Bengkulu diamankan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru, Unit Reskrim Polsek Senapelan serta Polsek Sukajadi, Pekanbaru Riau di Bukittinggi. Mereka ditangkap saat menginap di Hotel Denai, Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat Kamis (13/8/2015).
 
Dalam aksi penggerebekan pelaku kriminal tersebut, dua orang pelaku dilaporkan ditembak aparat karena mencoba melarikan diri saat penyergapan. Keberadaan mereka terendus aparat setelah dua anggota kawanan, yakni Hto dan Gun tertangkap aparat, Rabu (13/8/2015) pasca aksi pencurian dengan modus pecah ban mobil  yang dilakukan terhadap korban Sukiman di Pekanbaru beberapa waktu lalu.  Aparat kepolisian juga melakukan pengembangan melalui hasil olah tempat perkara dan rekaman CCTV  yang juga mengindikasikan keterlibatan para pelaku  dalam tindak kriminal di kota Bertuah.
 
Adapun delapan orang yang diduga kawanan pelaku tindak kriminal pecah kaca dan pecah ban mobil tersebut adalah: Mus, Dlf, Wah,Wrl, Abs, Ri, Tuf, And. Mereka diciduk saat menginap di Hotel Denai Bukittinggi. "Adapun Wah dan Ri terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melakukan perlawanan," ungkap Kapolsek Senapelan, AKP Angga F Herlambang, Jumat (14/8/2015) pagi kepada wartawan. 
 
Bersama pelaku, aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti yang diduga juga hasil kejahatan, uang tunai  sebanyak Rp19 juta, tiga unit sepeda motor, Satria FU dan satu unit Yamaha Vixion. Delapan orang ini diamankan polisi di sejumlah kamar berbeda. ''Mereka mengingap di empat kamar berbeda di hotel tersebut. Masing-masing kamar 107, 109, 116 dan 117,'' ungkap Angga.
 
Dari jumlah diduga pelaku tindak kriminal tersebut, Empat orang juga diduga adalah komplotan pencuri spesialis pecah kaca, sedang empat lainnya komplotan pencuri spesialis pecah ban mobil," sambung Angga
 
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Wah, Ri, Mus dan Wrl, merupakan pelaku pecah ban mobil. Dalam aksinya, mereka berhasil membawa kabur uang Rp250 juta  oleh korban di dalam mobil, milik korban bernama Sukiman. "Modusnya, Ketika  korban memeriksa ban mobil yang dikempeskan, para pelaku beraksi mengambil bungkusan uang dari dalam mobil, " sebut dia lagi.
 
Adapun  Del dan Abs, juga diduga melakukan aksi kriminal dengan modus pecah kaca  di Jalan Angsa II Sukajadi. Keduanya berhasil menggondol uang sebanyak Rp5 juta dari dalam tas milik korban yang menggunakan mobil Honda Freed. 
 
Sejumlah pelaku kini sedang diproses  du dua polsek berbeda, masing-masing di Polsek Sukajadi dan Senapelan, lokus dimana mereka melakukan aksi kriminalnya. Sementara untuk Del, Abs, And serta Tuf, dibawa Polresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tindak kejahatan yang pernah mereka lakukan, khususnya yang berlangsung di wilayah hukum Riau dan Pekanbaru khususnya. (R01)
 
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index