Disosialisasikan, Camat Bukitraya Bilang Honor RTRW di Pekanbaru Bakal Ditransfer melalui Rekening Bank Riau-Kepri

Disosialisasikan, Camat Bukitraya Bilang Honor RTRW  di Pekanbaru Bakal Ditransfer melalui Rekening Bank Riau-Kepri

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Senin sore (26/03/2018) bertempat di aula kantor Lurah Simpang Tiga berkumpul ketua RT RW di lingkungan kelurahan Simpang Tiga. Berkumpulnya para ketua RT RW ini berkenan adanya pembagian honor RT dan RW yang telah cair sekaligus sosialisasi dari Bank Riau-Kepri.

Dalam pembagian ini hadir Camat Bukitraya Masykur Tarmizi, Lurah Simpang Tiga Muhammad Nasir, Ketua Forum RTRW Supriyadi,  Ketua LPM Simpang Tiga Susilo,  karyawan bank Riau-kepri, serta ketua RT RW dilingkungan Bukitraya.

"Kami mengharapkan dukungan dari bapak dan ibu ketua RTRW untuk mewujudkan kota Pekanbaru smart city madani. Alhamdulillah besok pagi walikota Pekanbaru akan menerima penghargaan sebagai kepada daerah visioner dimana ada tiga walikota yaitu Pekanbaru,  Padang, dan Karang Asem. Itu semua bosa terwujud karena adanya kerjasama dari bapak dan ibu ketua RTRW baik dalam pelayanan dan ketertiban. "Ungkap Masykur.

Terkait pilkada Masykur juga mengingat agar ketua RTRW dapat mengajak warganya untuk ikut mengambil peran sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2018.

Dalam kesempatan ini juga diadakan sosialisasi pemberian atau pembayaran gaji RTRW melalui rekening Bank Riau-kepri atau non tunai. Yang disampaikan oleh Puji Astari dari FO Bank Riau-Kepri cabang Tangkerang. Dimana bapak dan ibu RTRW bisa langsung datang dengan memenuhi syarat seperti KTP-el,  photocopy KK.

Pertanyaan disampaikan oleh ketua RT 07/01 Indra Jaya,  kapan diberlakukan pembayaran non tunai ini? "kita akan melihat terlebih dahulu kesiapan kita untuk melakukan penginputan, baik melalui administrasi, seperti apa metode pembayaran nantinya," jawab Camat Bukitraya Masykur.

Dalam silahturahmi terjadi perbincangan terkait PKPU No 8 Tahun 2018 pasal 7 ayat 2 dimana selain membawa formulir C6 pemilih juga membawa KTP El.  Dimana sebagian ketua RTRW merasa akan banyak keberatan dari pemiloh dan nantinya bisa membuat masalah baru dimana banyak pemilih baru yang belum memiliki KTP El,  dan Suket (surat keterangan)  yang berlaku hanya 6 bulan.  Nanti pastinya untuk pembuatan ataupun perpanjangan Suket tentunya menjadi kendala tersendiri. 

Namun Camat Bukitraya Masykur menyarankan untuk membuat posko pembuatan Suket di kantor lurah sehingga nantinya akan dibantu menguruskan melalui satu pintu. 

"Alhamdulillah selain Honor RTRW yang keluar hari ini kita juga mengadakan sosialisasi terkait rencana pemerintah melakukan pembayaran honor RTRW melalui non tunai.  Kita juga dapat bersilahturahmi dengan bapak camat Bukitraya yang langsung bisa mendengarkan keluh kesah terkait proses pilkada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Riau 2018. Dan alhamdulillah pak camat langsung memberikan solusi dimana nantinya kita akan membuka posko untuk membantu pembuatan suket bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya dalam pilkada," ujar Lurah Simpang Tiga Muhammad Nasir.

Terlihat kegembiraan diwajah ketua RTRW dimana walaupun honor yang mereka terima baru pembayaran untuk bulan Januari 2018 alias satu bulan,  setidaknya bisa membantu untuk membeli kebutuhan administrasi pelayanan serta sisanya dapat dipergunakan untuk kebutuhan mereka. (R05)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index