GAWAT...Cuma Tamat SMA, Wanita Ini Ngaku Sebagai Dokter, Sekali Suntik Rp 5 Juta

GAWAT...Cuma Tamat SMA, Wanita Ini Ngaku Sebagai Dokter, Sekali Suntik Rp 5 Juta
Dokter gadungan diamankan setelah korbannya tak sembuh-embuh

RIAUSKY.COM - Sungguh keterlaluan perilaku wanita satu ini, meski cuma tamatan SMA, tapi ia nekat menjadi seorang dokter gadungan.

Seorang perempuan lulusan SMA asal Desa Tengkudak, Penebel, Tabanan yang tinggal di Jalan Muding Indah nomor 12 Kerobokan Ni Made Kunti, 30, diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat pada Senin malam (14/5) di rumah pasiennya Jalan Imam Bonjol gang 106 B nomor 11 X Pemecutan Kelod.

Pasalnya hanya berbekal baju safari dokter dan jarum suntik, tersangka mengelabui korbannya dengan mengaku menjadi dokter bedah di RSU Sanglah dengan nama Della SPDB.

"Keduanya ketemu di jalan dari Desember. Korban mengatakan sakit. Dan pelaku langsung mengaku dokter bedah yang praktik di Sanglah," terang Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra RA pada Selasa (15/5) seperti dilansir Bali Express.

Dalam menjalankan aksinya tersangka yang kesehariannya jualan baju batik online, memakai baju safari dokter yang dijahitnya sendiri, pin nama dr. Della SPDB, juga jarum suntik yang dibelinya di Apotik di Jalan Mahendradata, beberapa kapsul obat herbal untuk sakit kanker payudara.

"Korban ini sakit kanker payudara dan sempat disuntik bagian payudara dan pantatnya menggunakan jarum suntik yang diisi cairan yang diduga air. Lalu diberi obat herbal tersebut," jelasnya.

Kejadian bermula pertemuan antara korban Ni Wayan Laksmi, 66, dengan tersangka pada Desember 2017 lalu. Korban menceritakan kanker payudara yang diidapnya, lalu tersangka memanfaatkan situasi dengan mengaku dokter bedah yang bekerja di RSU Sanglah.

Hingga komunikasi terus berlanjut, kemudian korban berobat kepada tersangka. Tak main - main sekali jos suntikan ditarik tarif Rp 5 juta. Korban mengaku sudah 4 kali berobat namun tak kunjung ada perubahan. Suami korban I Made Rundah, 72, juga sempat menjadi korban dokter gadungan ini.

"Tersangka melakukan pengobatan di rumah korban. Namun selama korban diobati penyakitnya tidak kunjung sembuh sehingga pelapor curiga dan mengecek nama yang bersangkutan ke RSU Sanglah ternyata tidak ada," jelasnya.

Lalu korban memancing tersangka. Keduanya lalu janjian. Usai tersangka sampai di rumah korban, kemudian diinterogasi oleh Kadus setempat dengan Bhabinkabtibmas. 

"Memang mengakui sebagai dokter gadungan. Korban melapor ke Polsek,"  terangnya.

Dari hasil interogasi petugas, tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran faktor ekonomi. Gede Sumena pun menduga bahwa korban dari tersangka masih banyak lagi namun belum melapor. Sehingga tersangka disangkakan pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. (*)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index