PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru mencatat sudah 1.053 Jama’ah Calon Haji 2018 melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)Tahap satu, terdiri atas 942 orang dan 65 orang untuk tahap dua dan sisanya diisi cadangan.
"Sampai batas waktu pelunasan masih banyak yang belum melengkapi biaya pemberangkatan tersebut," ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kota Pekanbaru, Defizon, Jumat (1/6).
Defizon menjelaskan bahwa untuk tahap satu masih terdapat 121 jama’ah yang masih belum melunasi biaya pemberangkatan tersebut. Sedangkan untuk tahap kedua masih terdapat sekitar 13 jama’ah juga. Hal ini berdampak kepada ratusan jama’ah tersebut terpaksa diberikan sanksi berupa penundaan keberangkatan untuk tahun depan.
Lebih lanjut Defizon menjelaskan untuk pembayaran biaya tersebut bagi tahap satu ialah pada kurun waktu 16 April hingga 4 Mei 2018. Sedangkan untuk tahap keduanya ialah pada 16 Mei 2018 hingga 25 Mei 2018 mendatang. Jadwal tersebut berdasarkan edaran dari pemerintah pusat.
Ia menyayangkan bahwa masih terdapat jama’ah yang masih belum melunasi biaya tersebut mengingat ribuan orang lainnya bahkan telah mengantre untuk dapat diberangkatkan sejak beberapa tahun lalu.
"Kan sayang juga, sudah susah-susah untuk bisa mendaftar, tahu-tahu terpaksa ditunda keberangkatannya akibat belum melunasi biaya," imbuhnya.
Ia merincikan, dari total 1.053 JCH tersebut terdapat 44 orang jama’ah cadangan yang juga telah melunasi biaya pemberangkatan tersebut dan 12 diantaranya dinyatakan positif berangkat di 2018.
Sebagai informasi, biaya pemberangkatan yang harus dilunasi para calon jama’ah haji tersebut yaitu sebesar Rp32.456.450. Dikatakan Defizon bahwa jumlah tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Agama. Dengan rincian pembiayaan komponen penerbangan, pemondokan di Mekah, serta berbagai biaya yang diperlukan nantinya sebagai penunjang ibadah para jama’ah. (R05/Kominfo)
Listrik Indonesia

