Naik Hingga 20 Persen, Pemko Pekanbaru Terima Rp193 Miliar PAD dari Pajak

Naik Hingga 20 Persen, Pemko Pekanbaru Terima Rp193 Miliar PAD dari Pajak
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Hingga triwulan kedua di tahun 2018 realisasi pajak di Kota Pekanbaru mencapai Rp 193 Miliar. Bahkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu kenaikannya berkisar 15 sampai 20 Persen.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil mengatakan dari sebelas objek pajak yang dipungut Bapenda tiga diantaranya telah over target. Tiga objek pajak yang sudah over target tersebut yakni Pajak Hiburan, Parkir dan BPHTB. Diperkirakan jelang akhir TW2 Bapenda bisa mencapai seluruh target PAD.

"Alhamdulillah, Realisasi Pendapatan Asli Daerah dari pajak mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun lalu kenaikannya berkisar 15 sampai 20 Persen. Ini dibuktikan dipertengahan triwulan dua (TW2) saja tiga objek pajak sudah over target dengan total pemasukan Rp193 Milyar," beber Jamil.

Dirinya juga optimis, jelang 31 Juni 2018 target PAD Rp 256 Milyar bisa tercapai. Ia juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak yang self assessment diminta segera membayarkan kewajibannya. Pasalnya jatuh tempo pembayaran pajak Bulan Mai dipercepat menjadi tanggal 8 Mei 2018.

"Biasanya jatuh tempo pembayaran pajak itu setiap tanggal 15 dibulan berikutnya, berhubung kita sudah memasuki libur panjang maka jatuh temponya di percepat,"pungkasnya. (R05/Kominfo)

Listrik Indonesia

#Pekanbaru

Index

Berita Lainnya

Index