Besok Teken Kontrak, Perusahaan Asal Papua Jadi Pemenang Tender Proyek Masjid Raya Provinsi Riau

Besok Teken Kontrak, Perusahaan Asal Papua Jadi Pemenang Tender Proyek Masjid Raya Provinsi Riau
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Selah ditetapkan pemenang tender proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi Riau, yang berada di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai, Jumat (20/7/2018) lusa akan dilakukan penandatanganan kontrak kerja perusahaan pemenang lelang.

Lelang proyek strategis Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini dimenangkan PT Tri Jaya Permai asal Jayapura, Papua dengan nilai sebesar Rp50,3 miliar dari pagu Rp53,4 miliar.

"Untuk pembangunan Masjid Raya Riau 20 Juli teken kontrak. Karena baru diproses Pokja dan kita analisa, setelah oke baru nanti 20 Juli teken kontrak," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Dadang Eko Purwanto, Rabu (18/7/2018).

Dalam penandatangan kontrak tersebut sambungnya, Dinas PUPR Riau juga akan melakukan adendum tambah kurang. Misalnya dalam perjalanan pengerjaan tidak bisa menyelesaikan fisiknya secara utuh, maka akan dibayar sesuai kontrak

"Jangan mereka bekerja terus, tiba-tiba menyatakan tidak sanggup lalu dipotong pengerjaan. Itu beda, tentu mereka kena penalti," katanya.

Karena itu, pihaknya akan mengupayakan pembangun Masjid Raya tersebut sesuai kontrak. Misalnya nilai kontraknya Rp50 miliar namun yang jadi hanya Rp25 miliar, maka hanya dibayar sesuai yang jadi.

Makanya Dadang telah meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk menganalisa pengerjaan pembangunan masjid secara profesional.

"Karena untuk menghabiskan uang sebanyak Rp50 miliar itu tidak mudah. Kalau untuk belanja kontruksi tentu harus berproses, dari mulai pondasi sampai dinding. Tentu saya pertanyakan ke PPTK kira-kira terserap tidak anggaran sebanyak itu?," jelasnya.

Kemudian Dadang juga telah memberikan pengertian kepada rekanan berhati-hati untuk penyerapan dana. Hal ini mengingat saat ini Pemprov Riau mengalami krisis anggaran.

"Jadi itu yang kita tekankan kepada kontraktor. Ketika mereka bisa menyelesaikan pekerjaan 100 persen, artinya belum tentu kita bisa membayar sebesar Rp50 miliar itu," cakapnya.

Dalam pembangunan masjid itu, menurut Dadang pihak kontraktor menyanggupi selesai 100 persen. Namun PUPR telah memberi gambar kondisi keuangan yang mengalami defisit sehingga berpengaruh terhadap belanja.

"Itu yang perlu dipahami rekanan. Jangan sampai kerja tidak dibayar atau tunda bayar. Kalau sudah begitu tentu ini akan repot, karena saat ini kita sedang transisi, perlu audit dari gubernur terpilih. Karena tidak bisa langsung dibayar, tentu perlu adanya kepastian hukum," tandasnya.

Untuk diketahui proyek pembangunan Masjid Raya Provinsi tersebut merupakan keinginan dari Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman. Karena Masjid yang dibangun di atas tanah 1,5 hektare ini terletak di pinggir jalan lintas tepatnya di kawasan jembatan Siak II Palas. (R06/Mcr)

Listrik Indonesia

#Pemprov Riau

Index

Berita Lainnya

Index