Terlepas Kontrooversi Halal Haram, Sekko Pekanbaru Tetap Imbau Masyarakat Ikuti Imunisasi MR

Terlepas Kontrooversi Halal Haram, Sekko Pekanbaru Tetap Imbau Masyarakat Ikuti Imunisasi MR

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)-  Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru, Dr. H. Mohd Noer MBS, SH, M.Si, MH mengimbau kepada seluruh masyarakat Pekanbaru agar turut mensukseskan dan melaksanakan program imunisasi Campak dan Rubella (MR)

Program imunisasi ini dinilai sangat baik untuk dilaksanakan, guna mewujudkan eliminasi terhadap penyakit campak dan rubella, serta kecacatan bawaan akibat rubella (Congenital Rubella Syndrome).

"Berikan imunisasi ini kepada anak usia 9 bulan sampai 15 tahun. Ini adalah program pemerintah pusat yang mana pelaksanaannya serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus hingga 30 September 2018," ujar Sekko, Kamis (2/8).

Imunisasi Campak dan Rubella (MR) ini, kata Sekko, merupakan salah satu cara pemerintah melindungi kesehatan di tengah masyarakat. Imunisasi ini bisa didapatkan gratis dibeberapa tempat yang disediakan, seperti Puskesmas, Rumah Sakit, dan sarana pelayanan kesehatan lainnya tanpa dipungut biasa sepersen pun.

"Imunisasi ini baik untuk anak laki-laki dan juga perempuan. Maka dari itu, kami atas nama pemerintah mengajak dan mengimbau masyarakat sekalian, untuk tetap mendukung dan mensukseskan program imunisasi ini ," imbaunya.

Seperti diketahui, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah melaksanakan program imunisasi MR ini diawali pada Agustus-September 2017 lalu hanya untuk di Pulau Jawa. Namun di tahun 2018 ini, pemerintah menggalakkan lagi dan melakukannya serentak di seluruh provinsi di luar pulau Jawa pada 1 Agustus-30 September 2018.

Menteri Kesehatan RI Prof Dr Nila F Muluk, dalam keterangan resminya mengatakan strategi imunisasi MR ini tujuannya untuk mengendalikan bahaya penyakit campak dan rubella yang kemudian dialihkan dengan pemakaian vaksin campak menjadi vaksin MR. Vaksin MR merupakan kombinasi dari vaksin Campak/Measles (M) dan Rubella (R), yang baik digunakan untuk perlindungan terhadap penyakit Campak dan Rubella.

"Vaksin MR ini 95 persennya efektif untuk mencegah penyakit Campak dan Rubella. Vaksin ini aman dan telah digunakan lebih dari 141 negara di dunia. Kalau terkait haram atau ada yang menyangka ini haram, MUI sudah jelas dalam peraturannya No. 4 tahun 2016 bahwa imunisasi pada dasarnya dibolehkan (mubah) sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan kekebalan tubuh dan mencegah terjadinya suatu penyakit tertentu," ujar Menkes.

Dirinya juga mengatakan Imunisasi MR ini diberikan untuk melindungi anak Indonesia dari berbagai penyakit kelainan bawaan, seperti gangguan pendengaran, gangguan penglihatan, kelainan jantung dan retardasi menta yang disebabkan adanya infeksi rubella pada saat kehamilan.

Adapun prosedur pelaksanaan imunisasi ini, Menkes menganjurkan agar sebaiknya dilakukan dalam keadaan sehat. Jika kondisi anak sedang dalam kondisi yang tidak sehat, maka sekiranya dapat ditunda dulu untuk melakukan imunisasi MR sampai kondisi anak tersebut menjadi sudah benar-benar sehat.

Mengenai efek sampingnya, Menkes mengakui bahwa efek samping imunisasi MR ini tidak ada, kalau pun ada, itu seperti demam ringan, ruam merah, bengkak ringan dan nyeri di tempat yang disuntikan setelah imunisasi, itu adalah reaksi yang normal dan akan menghilang dalam dua sampai tiga hari.

"Jadi banyak sekali manfaat imunisasi MR Ini. Dan satu yang paling penting, sebelum membawa anak untuk diberikan imunisasi, pastikan anak kita dalam kondisi sehat. Kalau belum sehat tunda dulu sampai sehat. Ayo sukseskan program ini untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat dan berkualitas dimasa mendatang," ajak Menkes. (R03/pku).

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index