Belasan Orang Diamankan Bersama 65 Paspor TKI Ileg

Polisi Tangkap Sindikat Pembuatan Paspor untuk TKI Ilegal di Dumai

Polisi  Tangkap Sindikat Pembuatan Paspor untuk TKI Ilegal di Dumai
Para TKI Ilegal diamankan aparat kepolisian.

DUMAI (RIAUSKY.COM)- Kepolisian Resort Polres Dumai berhasil membongkar sindikat calo pengurusan paspor  dan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, Senin (30/07/2018) kemarin.

Polisi yang melakukan pengerebekan di satu lokasi penampungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang hendak ke Malaysia di Jalan Klakap Tujuh, Kota Dumai, mendapati 17 Warga Negara Indonesia (WNI) hendak berangkat ke Malaysia secara ilegal.

Pelaku diduga gunakan data tidak sah untuk memperoleh dokumen perjalanan ke luar negeri. Praktek ini diduga sudah berlangsung lama.

Dalam penggerebekan itu Polisi tidak cuma menemukan belasan orang. Mereka juga menyita sedikitnya 65 paspor dari tangan dua tersangka.

Penyelidikan polisi mengarah pada dua pelaku yang diduga anggota sindikat tersebut. Mereka mengamankan dua orang diduga pelaku. Para tersangka yakni JN (35) dan DD (41).

Para TKI ilegal tersebut diduga membayar berkisar Rp 3 Juta hingga Rp 4 Juta. Jumlah ini tergantung permintaan dari para calon TKI ilegal yang hendak menuju Malaysia dari Kota Dumai.

Para pelaku mengaku hanya membantu kenalan yang hendak berangkat Malaysia. "Saya bantu karena satu kampung saja. Kalau bayarannya tidak saya patok," kata Tersangka DD dalam ekspos di Mapolres Dumai.

Pihak kepolisian yang mengamankan keduanya karena diduga memberi data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh dokumen perjalanan ke luar negeri. 

Para calon TKI seharusnya tidak mendapatkan paspor tersebut karena hendak bekerja ke Malaysia secara ilegal.

Kapolres Dumai, AKBP Restika Pardamean Nainggolan dalam Press Release, Jumat (03/08/2018) mengatakan bahwa dua tersangka punya peran berbeda dalam kasus ini. 

Satu orang diduga berperan menyediakan tempat penampungan TKI ilegal. Satu lagi berperan mengurus paspor untuk keberangkatan para TKI ilegal ke Malaysia.

Kapolres menegaskan kedua tersangka diduga bagian dari sindikat penampung TKI ilegal dari Kota Dumai. 

Polisi sedang menelusuri keberadaan jaringan yang terorganisir tersebut. Restika menyebut masih ada anggota jaringan yang masih dalam buruan polisi.

Satu di antaranya adalah otak dari penampungan TKI ilegal di Kota Dumai. Otak sindikat tersebut tidak cuma menampung para TKI ilegal, tapi membantu pengurusan paspor. Satu pelaku lainnya berada di luar Provinsi Riau.

Ada dugaan menjadi perekrut TKI ilegal yang hendak berangkat ke Malaysia melalui Kota Dumai. Keduanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Dumai.

"Dua orang DPO ini punya peran berbeda, yakni penampung dan perekrut," tutup Kapolres.(R03)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index