TERKUTUK...Hanya karena Tak Diberi Pinjaman Uang, Oknum BHL Bunuh Rekan Wanitanya Lalu Disetubuhi

TERKUTUK...Hanya karena Tak Diberi Pinjaman Uang, Oknum BHL Bunuh Rekan Wanitanya Lalu Disetubuhi
Tersangka pembunuhan bersama Kasat Reskrim AKP Damos dan anggotanya.

RIAUSKY.COM - Sungguh malang. Fatilina Waruwu (49) ditemukan membusuk di blok Q Afdeling II Estate III perkebunan sawit di desa Singkuang II Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Perempuan yang tinggal di perumahan blok P17 kebun desa Singkuang itu ditemukan pada Senin (13/8) pekan lalu sekitar pukul 9.00 WIB. 

Sesuai KTP, korban tercatat sebagai warga Desa Ononamolo I Kecamatan Mandrehe Utara Kabupaten Nias Barat. Korban merupakan buruh harian lepas di perkebunan sawit, tempat dirinya ditemukan membusuk.

Dan, penemuan mayat itu berawal dari informasi yang diperoleh personil Polsek Muara Batang Gadis (MBG) dari warga. Polisi yang memeroleh informasi tersebut langsung menuju lokasi dan mengevakuasi mayat korban, kemudian dibawa ke IGD Rumah Sakit Umum DR Husni Thamrin, Natal.

“Anggota Polsek MBG mendapat laporan penemuan mayat. Informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penanganan. Diduga korban pembunuhan dan ditemukan dengan kondisi sudah membusuk,” sebut Kapolres Madina AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Damos Aritonang SIK, seperti dilasnir Metro Tabagsel (Grup Metro Siantar), Minggu (19/8).

Damos mengungkapkan, tim gabungan dari Polsek MBG dan satreskrim Polres Madina melakukan penyelidikan, sehingga ditemukan informasi dan identitas pelaku yang bernama Zamassi Zai (28) yang diketahui sebagai buruh harian lepas dan bertempat tinggal di perumahan P-17 desa Singkuang Kecamatan Muara Batang Gadis.

Polisi pun melakukan pencarian terhadap pelaku, dan pada hari Selasa (14/8) sekitar pukul 15.00 Wib, pihaknya mendapatkan informasi pelaku berencana melarikan diri dengan menumpangi angkutan umum jenis travel kijang innova bernomor polisi BK 1901 QR.

“Kami mendapat informasi dari warga bahwa pelaku ingin melarikan diri dengan menumpangi angkutan travel. Selanjutnya, tim melakukan pengejaran terhadap kendaraan tersebut. Sekitar setengah jam pengejaran, kita berhasil menghentikan angkutan yang membawa tersangka,” bebernya.

“Namun, pada saat penangkapan, tersangka yang membawa senjata tajam berupa parang menyerang petugas saat berusaha melarikan diri. Sehingga petugas kita melakukan tindakan terukur dengan menembak betis sebelah kiri, kemudian tersangka dibawa ke RSUD DR Husni Thamrin Natal untuk mendapat pengobatan,” ungkapnya.

Saat ini, sambung AKP Damos, tersangka sedang dalam pemeriksaan di Mapolres Madina. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 keris dan 2 plastik pakaian.

Tersangka Zamassi Zai (28) nekat membunuh korban Fatilinna Waruwu hanya karena permintaannya tidak dikabulkan korban.

Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak mengabulkan permintaan tersebut.

“Dari pengakuan tersangka, ia mau meminjam uang kepada korban, tetapi korban tidak memberikan dengan alasan korban tidak punya uang. Sehingga tersangka marah dan mencekik leher korban hingga tidak berdaya dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Kepala satreskrim Polres Madina, AKP Damos Aritonang SIK.

Parahnya lagi, setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka memeriksa tas korban dan menggeledah isinya.

“Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka menggeledah isi tas korban. Tersangka juga menyetubuhi korban,” pungkasnya. (R03)

Listrik Indonesia

#Pembunuhan Sadis

Index

Berita Lainnya

Index