ASTAGA...Sama Dengan Orang Waras, 'Orang Gila' Boleh Nyoblos pada Pilpres dan Pileg 2019, Ini Kata KPU...

ASTAGA...Sama Dengan Orang Waras, 'Orang Gila' Boleh Nyoblos pada Pilpres dan Pileg 2019, Ini Kata KPU...
Proses memasukkan kertas suara pada pemilihan umum.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 atau pemilihan legislatif (Pileg) 2019. 

Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).

Senin (19/11/2018) lalu, Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan kebijakan ini sudah keketahui Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan masuk rekomendasi Bawaslu.

Dilansir Suara.com, disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. 

Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.

Pramono Ubaid menjelaskan disabilitas gangguan mental bisa memilih dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.

“Soal nanti mencoblosnya, itu harus dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter jiwa. Itu yang diadopsi KPU,” kata Pramono Ubaid. 

Terkait kebijakan itu, Partai Gerindra menyesalkan sikap dan keputusan KPU. 

"Saya menyesalkan sikap dan keputusan KPU yang memasukkan orang tak waras masuk dalam DPT sebagai pemilih," ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule, Senin (19/11/2018). 

Menurutnya, orang tidak waras di dalam hukum saja tidak bisa diadili, hal ini sama saja dengan hak pilih pada penyandang gangguan jiwa. 

"Ketika orang tak waras diperbolehkan memilih, tentu tak bisa mempertanggungjawabkan pilihannya," tegasnya.

Ia menjelaskan, dalam menjalankan demokrasi tentu memiliki dan akan dimintai pertanggungjawaban, termasuk rakyat yang memilih dan calon yang dipilih.

"Bagaimana mungkin kita bisa meminta pertanggungjawaban dari orang tak waras? Dan kami bukan orang tak waras yang mau dipilih," katanya.(R03)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index