Pemprov Riau Ingin Mendapat Hak Kelola Blok Rokan Lebih dari 10 Persen

Pemprov Riau Ingin Mendapat Hak Kelola Blok Rokan Lebih dari 10 Persen
Syamsuar

RIAUSKY.COM - Gubernur Riau terpilih periode 2019-2024, Syamsuar, menginginkan provinsinya memperoleh hal kelola lebih di Blok Rokan. 

Hal ini menindaklanjuti penawaran 10 persen hak kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau dari PT Pertamina yang akan mengelolanya secara penuh tiga tahun lagi, setelah dikelola PT Chevron Pacific Indonesia sejak 1971.

Menurut Syamsuar, pihaknya sudah menyiapkan BUMD yang akan menampung 10 persen hak kelola Rokan. Jika memungkinkan, dia ingin membahas dengan Pertamina terkait peluang memperbesar hak kelola tersebut secara kelaziman bisnis.

“Kalau 10 persen kan sudah jelas. Kalau ada pekerjaan yang bisa dikerjasamakan pada waktu mendatang, bisa saja nanti business to business, tergantung perundingan,” kata Syamsuar di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Kamis (29/11) seperti dilansir Katadata.co.id.

Ia berharap bisa membahasnya dengan Pertamina begitu dilantik sebagai gubernur. Syamsuar merupakan gubernur terpilih Riau untuk periode 2019-2024 bersama wakilnya Edy Nasution. Mereka akan dukukuhkan oleh Presiden Joko Widodo pada Maret 2019.

Menurutnya, dengan hak kelola lebih dari 10 persen diharapkan dapat meningkatkan pemasukan bagi daerah. Adapun penawaran 10 persen hak kelola kepada BUMD merupakan amanah dari Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi.

Pertamina sebagai operator baru blok Rokan hingga kini belum menandatangani kontrak bagi hasil dengan skema gross split blok anyar itu. Namun perusahaan pelat merah itu memastikan akan meneken kontraknya sebelum akhir tahun ini.

Sebelumnya, Pertamina harus melunasi bonus tanda tangan yang menjadi syarat sebesar US$ 783 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun dan membayar jaminan pelaksanaan 10 persen dari komitmen kerja pasti. Sementara itu, total komitmen pastinya sebesar US$ 500 juta.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan pembayaran bonus tanda tangan untuk Blok Rokan akan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat. Hal ini sesuai perjanjian dengan pemerintah. 

“Sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” kata Nicke ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/11) .

Menurut dia, nantinya yang menandatangi kontrak gross split Blok Rokan bukan Pertamina, melainkan anak usaha Pertamina. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index