Misteri Uang Satu Kardus di Kementerian PUPR, Ini Penjelasan KPK...

Misteri Uang Satu Kardus di Kementerian PUPR, Ini Penjelasan KPK...
Penyidik KPK dipimpin Komisioner Basaria menghitung isi uang di dalamkardus yang diamankan KPK di Kementerian PUPR. Konon uang ini terkait proyek SPAM.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan di Jakarta, Jumat (29/12/2018) sore hingga malam. Dari operasi senyap itu, 20 orang diamankan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penangkapan dilakukan bertahap. Pada penangkapan awal, sebanyak 10 orang yang digelandang petugas KPK.

”Awalnya ada 10 orang, kemudian 15 sampai dengan total 20 orang dari dua unsur. Pertama sejumlah pejabat dan pegawai dari Kementerian PUPR, ada beberapa PPK atau pejabat pembuat komitmen yang juga sudah berada di Gedung KPK untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (29/12/2018).

Dia menerangkan, selain pejabat Kementerian PUPR, diamankan pula sejumlah pihak dari swasta. Penangkapan terkait dengan proyek Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) di sejumlah daerah.

Dalam penangkapan tersebut, petugas KPK juga mengamankan barang bukti uang Rp500 juta dan 2.5000 dolar Singapura.

”Dan ada satu kardus uang lagi dalam pecahan rupiah, yang masih dalam proses penghitungan. Jadi tim masih bekerja. Pemeriksaan secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang tersebut sehingga nanti hasilnya sesuai dengan KUHAP baru akan disampaikan di konferensi pers maksimal 24 jam setelah peristiwa OTT ini,” kata dia.

Disinggung apakah jumlah pihak-pihak yang diamankan akan bertambah, Febri belum dapat memastikan. Sejauh ini 20 orang yang diamankan dan telah dibawa ke KPK.

Listrik Indonesia

#OTT PUPR

Index

Berita Lainnya

Index