Begini Reaksi MA Terkait Kasus Hakim Y Ngamar dengan 2 Wanita di Rumah Dinas 

Begini Reaksi MA Terkait Kasus Hakim Y Ngamar dengan 2 Wanita di Rumah Dinas 
Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan

RIAUSKY.COM – Mahkamah Agung (MA) telah menurunkan tim Badan Pengawas untuk memeriksa hakim Y yang digerebek warga di rumah dinasnya di Menggala, Tulangbawang, Lampung.

Ia digerebek warga lantaran diduga mabuk-mabukan dan indehoi dengan dua wanita hingga larut malam.

“Bawas sedang memeriksanya,” kata juru bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro.

Menurut Andi, hakim Y telah dibebaskan dari tugasnya pasca penggerebekan. Ia non-palu alias tidak diperkenankan bersidang sambil menunggu penyelidikan.

Selain itu, dia juga telah ditarik dari Pengadilan Negeri (PN) Manggala kePengadilan Tinggi Lampung.

“Ketua Pengadilan Tinggi Lampung juga telah mengambil tindakan tegas terhadap hakim Y dengan menariknya ke Pengadilan Tinggi sambil menunggu hasil pemeriksaan Bawas MA,” tambah Andi seperti dikutip dari Pojoksatu.id.

Soal ada tidaknya narkoba dalam penggerebekan itu, Andi belum bisa memastikan. Tim Bawas MA masih melakukan pemeriksaan.

“Sejauh mana kebenarannya, ditunggu hasil pemeriksaan Bawas. Hari ini sudah mulai melakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Hakim Y merupakan pria beristri. Istri Y berdinas di pengadilan yang berbeda kota.

Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Jesayas Tarigan mengatakan, Y digerebek warga dan LSM di rumah dinasnya pada Selasa (15/1) dini hari.

Menurut Jesayas, berdasarkan informasi yang dia terima, penggerebekan bermula saat dua wanita datang ke rumah dinas Y pada Senin (14/1) jelang tengah malam.

“Lalu tepat pada Selasa (15/1) sekitar pukul 03.00 WIB, sejumlah masyarakat dan sekelompok Lembaga Swadaya Masyatakat (LSM) menggerebeknya dan langsung menarik oknum hakim Y bersama dua orang wanita itu keluar dengan masih berpakaian lengkap,” ujar Jesayas. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index