Yudha Memang Kejam, Fitri Dihabisi dengan 16 Tikaman di Pipi, Tangan, Pinggang, Kepala dan Leher

Yudha Memang Kejam, Fitri Dihabisi dengan 16 Tikaman di Pipi, Tangan, Pinggang, Kepala dan Leher
Yuda Lesmana (pelaku) dan Fitri (korban)

RIAUSKY.COM - Ada fakta terbaru kasus pembunuhan Fitri Suryati -sebagian lagi menyebutnya Fitri Yu- oleh tersangka Yuda Lesmana terungkap lewat hasil otopsi yang dilakukan pihak kepolisian.

Ternyata pelaku ini cukup sadis saat menghabisi nyawa korban yakni dengan melakukan tusukan sebanyak 16 kali hingga korban kehilangan nyawanya.

Kabiddokes Polda Kepri, Kombes Pol Djarot Wibowo mengatakan, ada sebanyak 16 luka akibat benda tajam yang bersarang di beberapa bagian tubuh korban.

"Didapatkan luka terbuka akibat kekerasan tajam berupa luka terbuka pada pipi kiri 1 tusukan, tangan kiri 1 tusukan, pinggang 1 tusukan, kepala belakang 3 tusukan, leher bagian belakang 8 tusukan, leher depan sisi kiri 1 tusukan dan sisi kanan 1 tusukan," sebutnya kepada sejumlah media, Rabu (13/2/2019).

Selain itu, didapatkan luka akibat kekerasan benda tumpul berupa, luka memar dan luka lecet pada wajah, leher, dada dan anggota gerak atas bawah.

"Kematian luka tusuk pada leher mengakibatkan robeknya dan terputusnya pembuluh darah nadi leher yang menyebabkan perdarahan hebat," sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan dalam pun, didapatkan pembuluh darah kosong, limpa melisut dan organ dalam pucat.

"Luka akibat kekerasan tajam berupa putusnya pembuluh darah nadi leher depan sisi kiri, robeknya pembuluh darah nadi leher sisi kanan, terputusnya pembuluh darah nadi tulang leher sisi kanan," ucapnya.

Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan, akhirnya polisi menggelar ekspose perkara kasus pembunuhan dengan tersangka Yuda Lesmana (26) terhadap korbanya Fitri Yu alias Fitri Suryati, Rabu (13/2/2019).

Ekspose tersebut diambil langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki. Menurut Hengki, pelaku dibekuk beberapa jam usai melakukan aksi kejahatannya.

"Pelaku memang kenal dengan korban. Dia menaruh dendam selama lima tahun. Dendam itulah yang menjadi motif pelaku melakukan pembunuhan ini," sebut Hengki, Rabu (13/2/2019) siang.

Setelah putus dengan kekasihnya yang juga teman akrab Fitri semenjak tahun 2014 lalu, ia tidak pernah lagi bertemu dengan Fitri.

Sebab Yuda pulang kampung ke Sumatra Utara. Pada tahun 2015, ia kembali balik ke Batam.

Kemudian pada awal tahun 2019 lalu ia kembali bertemu Fitri secara tak sengaja saat membeli gas.

"Selama satu bulan ia mengintai Fitri. Ketika ada celah, ia masuk dan melakukan niat itu," lanjutnya seperti dikutip dari Tribunbatam.id.

Dari hasil pemeriksaan juga diketahui kalau Yuda sempat merusak CCTV dan membawa kabur laptop dan HP milik korban. Sementara CCTV dibuang pelaku bersama pisau ke dalam Sei Ladi.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pencarian terkait beberapa barang bukti yang belum ketemu itu.

Akibat perbuatan tersebut, pelaku dikenakan pasal 340 pembunuhan berencana jo 365 pencurian dengan kekerasan.

Dalam ekspose yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang, Kombes Hengki, Polisi juga menghadirkan beberapa barang bukti berupa Laptop, HP, potongan kertas berisi nomor telepon Fitri, baju pelaku, serta kabel cas yang digunakan untuk mengikat tangan korban.

Yuda diduga telah melakukan pembunuhan berencana dan dikenai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Kapolresta menyebut pelaku telah mengintai korban selama kurang lebih sebulan sejak Januari 2019 silam.

Kepada polisi pelaku mengaku jika niatnya membunuh muncul kembali setelah tidak sengaja bertemu dengan Fitri saat akan membeli gas. (R01)

Listrik Indonesia

#Fitri Suryati Tewas Dibunuh

Index

Berita Lainnya

Index