Terapis Go-Massage Diperkosa Konsumen, Polisi Bilang Belum Tetapkan Tersangka

Terapis Go-Massage Diperkosa Konsumen, Polisi Bilang Belum Tetapkan Tersangka
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Polisi belum menetapkan tersangka atas kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa mitra Go-Massage di Bandung. Padahal korban telah melapor ke pihak berwajib. 

"Iya benar (ada laporan)," ujar penyidik Polrestabes, Bandung, Jawa Barat, Ronald melalui sambungan telepon, Rabu (6/3).

Mengutip Laporan Polisi dengan nomor LP/56/III/2019/JBR/POLRESTABES, dugaan tindak kekerasan seksual itu dilakukan pelaku berinisial L di Jalan Geger Kalong Hilir No 185A, Kecamatan Sukasari, Bandung.

Dalam laporan itu disebutkan tindakan tak bermoral itu bermula saat L memesan jasa pijat melalui aplikasi Go-Massage.

Mendapat order, korban pun menjalankan tugas sebagaimana semestinya.

Namun, saat pemijatan akan berakhir, pelaku dengan paksa membalikkan tubuh korban dan melakukan pemerkosaan.
Korban pun berontak dan berteriak minta tolong. Tapi apa daya, pelaku malah membekap mulut korban dengan tangan.

Tak terima diperkosa, korban pun melaporkan aksi biadab tersebut ke Polres Kota Besar Bandung. Namun, sejauh ini pihak yang berwajib belum menetapkan siapa tersangka.

Ronald mengaku belum melakukan penyelidikan lebih lanjut mulai mulai dari keterangan pelaporan dan terlapor.
Bahkan saat disinggung apakah laporan tersebut akan ditindak lanjuti, Ronald pun belum dapat memastikannya.

"Tergantung, nanti kita lihat dulu," imbuhnya sebagaimana dilansir Tribun Jateng.

Terpisah, Head of GO-LIFE Dayu Dara sangat menyayangkan dan mengutuk keras perbuatan biadab tersebut.

Dia menekankan akan terus memberikan pendampingan kepada korban baik pendampingan dalam segi keamanan, hukum, serta perawatan dan pengobatan fisik maupun psikis.

Di samping itu, GO-LIFE juga sangat menjaga kerahasiaan identitas korban.

"Korban merupakan sosok mitra yang produktif dan juga berperan sebagai tulang punggung keluarga, dan kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan melindungi privasi identitas korban," ucapnya.

Managemen GO-LIFE, sambung Dayu, mengutuk segala bentuk kejadian yang membahayakan keamanan mitra maupun pengguna layanan, termasuk kekerasan seksual.

"Keamanan dan kenyamanan pengguna dan mitra adalah prioritas utama kami," ucapnya.

Dalam melaksanakan tugasnya, Dayu menjelaskan sudah 
memiliki SOP Anti Sexual Harassment yang berisi paduan terkait; bersifat antisipatif (pra-kejadian), pada saat kejadian, sampai dengan pasca kejadian kepada seluruh mitra.

Dia juga mengklaim telah bekerjasama dengan pihak kepolisian setempat di berbagai kota untuk memberikan penyuluhan pertahanan diri, serta menyediakan emergency panic button di aplikasi mitra.

"Kami juga senantiasa mengkomunikasikan ketentuan penggunaan layanan melalui in-app message kepada para pengguna di halaman pemesanan," katanya.

Sebagai aplikasi on-demand home service terbesar di Indonesia yang mendukung peningkatan kesejahteraan hidup para pekerja sektor informal, ia pun berkomitmen penuh terhadap keamanan dan kenyamanan pengguna dan juga mitra sekaligus memberikan perlindungan. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index