TERLALU...Gadis 17 Tahun Jual Sepupunya ke 'Pria Hidung Belang', Tarif Kencan Rp4 Juta

TERLALU...Gadis 17 Tahun Jual Sepupunya ke 'Pria Hidung Belang', Tarif Kencan Rp4 Juta
Ilustrasi

RIAUSKY.COM - Seorang perempuan berinisial EGR (17) diamankan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok karena diduga terlibat kasus prostitusi online.

Anak baru gede (ABG) itu disangka sebagai muncikari yang menjual sepupunya berinisial TW (15) ke pria hidung belang.

EGR yang sudah putus sekolah ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pelanggan di sebuah hotel di Jalan Sunter Permai Raya, Sunter Paradise, Jakarta Utara, pada Kamis 7 Maret 2019.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Reynold Elisa Hutagalung mengatakan, EGR ditangkap berdasarkan usai mendapatkan informasi adanya transaksi jasa pelacur melalui online.

"Pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online melalui Facebook dengan akun atas nama Tasya Ayusari," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Moh. Faruk Rozi sebagaimana dilansir Rakyatku.com.

Tim kemudian menyamar sebagai pelanggan dan menawari jasa TW (15) dengan harga Rp 4 juta untuk kencan short time. 

Setelah terjadi kesepakatan antara pelaku, korban dibawa ke sebuah hotel di Jalan Sunter Permai Raya. Pelaku pun terciduk.

"Kami tangkap beserta barang bukti seperti uang tunai Rp4 juta, handpone, pakaian dalam wanita, dan kwitansi pembayaran hotel," bebernya, dikutip Okezone, Minggu (10/3/2019).

Menurut Faruk, EGR diduga sebagai pemain lama. Motifnya diduga karena ekonomi.

"Jadi dari hasil penjualan, pelaku mendapat keuntungan Rp500 ribu. Dan saat ini kita masih mendalami kemungkinan adanya korban dan pelaku lain," tukasnya. (R02)

Listrik Indonesia

#Prostitusi # Prostitusi online # human tafficking

Index

Berita Lainnya

Index