TERBONGKAR...Selain Rian, Ini 3 Bos Besar Pelanggan Vanessa Angel, Tinggal di Jakarta, Bandung dan Bali

TERBONGKAR...Selain Rian, Ini 3 Bos Besar Pelanggan Vanessa Angel, Tinggal di Jakarta, Bandung dan Bali
Vanessa Angel

RIAUSKY.COM - Identitas 3 bos besar pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel terbongkar. Pemakai' Vanessa Angel itu bukan termasuk Rian (45), pengusaha tambang pasir di Lumajang, Jawa Timur.

Daftar pengusaha kakap pemakai jasa prostitusi online Vanessa Angel itu dikantongi mucikari Vanessa Angel.
Sang mucikari Vanessa Angel akan membeberkannya dalam persidangan.

"User-user ini memang latar belakang mereka pengusaha-pengusaha besar. Yang salah satunya ada yang tinggal di Jakarta.

Inisialnya KKW. KKW ini salah satu pengusaha terbesar se-Indonesia. Dua lainnya tinggal di Bandung dan Bali," ujar Franky Desima Waruwu, kuasa hukum Siska, sang muncikari, dilansir dari tayangan iNews Malam.

Mengenai identitas lengkap KKW, sang pengacara mucikari Siska belum mau menyebutkannya sekarang.

Menurutnya, pembongkaran soal daftar pelanggan Vanessa Angel ini akan diungkapkan Siska sang muncikari pada persidangan akhir Maret 2019.

Tak hanya membongkar daftar pelanggan Vanessa Angel, sang mucikari ini pun akan mengungkap soal tarif jasa kencan Vanessa Angel sebenarnya.

Sosok Rian, pengusaha pemakai jasa prostitusi online artis Vanessa Angel hingga mampu bayar Rp 80 juta sekali kencan ini diungkapkan Polda Jatim.

Berdasarkan data Surya.co.id (Grup Tribunnews Network), Rian(ada yang menulis Riyan) merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang, Jawa Timur ( Jatim).

"R itu Rian pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1/2019).
Harissandi juga menambahkan, status Rian ini masih belum menikah alias lajang, meski sudah berusia 45 tahun.

"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi.

Jika disebutkan bahwa sosok Rian ini asal negara Tiongkok, ternyata hal tersebut salah.

Berdasarkan identitas KTP, Rian bukan warga Jawa Timur, melainkan warga yang bertempat tinggal di Jakarta.
Baca: Ajaran Katimun Soal Kiamat di Ponorogo, Ini Tanggapan Muhammadiyah Setempat

"KTP nya Jakarta Pusat," kata Harissandi lagi.
Meski warga Jakarta Pusat, rupanya Rian yang sebagi pengusaha ini kerap mondar-mandir ke Surabaya dan luar negeri.

"Dia sering mondar-mandir Jakarta-Surabaya. kadang ke luar negeri," tambah Harissandi.

Selain pengusaha tambang, Rian juga sebelumnya disebut memiliki usaha di bidang jasa.

Polisi dari Polda Jatim juga membantah jika sosok Rian adalah bos media online.
Baca: Percaya Mau Kiamat, Warga Lakukan Eksodus Secara Sembunyi-sembunyi dari Kampung

"Enggak, salah. Bukan (pengusaha media online). Ya pengusaha aja. Kan perusahaannya banyak dia. (Bergerak di bidang) jasa kali ya. Salah satunya ya karena banyak usahanya," ujar Harissandi.

Demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel, Rian rela merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah, yakni mencapai Rp 80 juta.

Vanessa Angel sendiri diduga memiliki tarif Rp 80 juta dari setiap pelayanan yang diberikan kepada tamunya.
Saat diperiksa oleh Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rian mengungkapkan alasannya sampai rela membayar Rp 80 juta demi bisa berkencan dengan Vanessa Angel.

Rupanya, alasan Rian tak lain dan bukan ialah karena dirinya merupakan penggemar dari sang artis Vanessa Angel.
Rian menghubungi muncikari yang berada di Surabaya dan Jakarta meminta agar dirinya bisa berkencan dengan artis idolanya tersebut.

Namun, ketika tertangkap sedang berkencan dengan Vanessa Angel awal Januari lalu, nyatanya hingga kini Rian masih belum ditetapkan statusnya.

AKBP Harissandi menyatakan Rian sudah diperiksa oleh pihak kepolisian pasca penggrebekan.

Namun, polisi langsung melepaskan Rian dengan alasan status pengusaha tersebut hanya sebatas saksi saja.
Dalam Undang-Undang (UU), status Rian yang hanya sebatas saksi memang tidak ada yang mewajibkan untuk ditangkap dalam hal prostitusi.

"Pasal yang kami terapkan muncikari, karena penyedianya kanmuncikari, karena tak ada Undang-Undang yang menjerat, jadi sementara kami periksa sebagai saksi," sambung polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Saat ditanya alasannya, ternyata pihak kepolisian Polda Jatim masih menguatkan data digital. Data digital ini tak hanya untuk Rian, namun juga pelanggan lainnya.

"Untuk sementara kami masih menguatkan data digital keterkaitan daripada pihak user pengguna ini, tadi kami diskusikan juga dengan pihak Komnas Perempuan," kata Direskrimsus Polda Jatim Kombes Akhmad Yusep Gunawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (28/2/2019).

Yusep mengakui memang pemeriksaan data digital forensik handphone muncikari dan Vanessa belum selesai. Pihaknya masih menguatkan data digital forensik tersebut.

"Sementara belum. Data digital kita sedang kuatkan," lanjutnya.

Lamanya proses pemeriksaan digital forensik, lanjut Yusep karena ada beberapa data yang perlu untuk disinkronisasi.
Selain itu, banyak pula ditemukan pengguna tanpa nama dan identitas lengkap.

"Untuk user-user ini kan sedang kami kuatkan sesuai bukti petunjuk sesuai dengan data digital yang ada, dan ini kita harus sinkronisasi antara akun, nomor telepon dan sebagainya, dan kita tindak lanjuti kepada nama-nama, dan ini dunia maya, anonymous daripada sifat cyber crime ini yang harus kita pertanggung jawabkan tidak sekadar nama yang digunakan dunia maya, ada yang di NIK, kita compare lagi dengan nomor telepon, rekening," papar Yusep. (R01/Tribunnews.com)

Listrik Indonesia

#Prostitusi # Prostitusi online # human tafficking

Index

Berita Lainnya

Index