TEMBILAHAN (RIAUSKY.COM) - Pembangunan Rumah Sakit Tengku Sulung di Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), bermuara masalah. Sejak dibangun pada tahun 2008 hingga kini operasional tidak maksimal, terutama pada bangunan ruang inap pasien.
Terlihat di beberapa bagian bangunan, juga tidak selesai dikerjakan. Kendati demikian, pihak rumah sakit mengakalinya menggunakan beberapa ruang kantor sebagai ruang perawatan pasien.
Terkait hal itu, sejumlah pegawai di rumah sakit dan sejumlah warga meluahkan keluhannya kepada Gubernur Riau, Drs H Syamsuar, MSi, yang melakukan kunjungan kerja, Ahad (24/3/19), melihat langsung kondisi RSUD Tengku Sulung.
"Ruang rawat inap sama sekali tak bisa dipakai. Kami minta kepada Pak Gubernur untuk merehabnya," kata salah seorang warga.
Menjawab keinginan masyarakat ini, Syamsuar yang didampingi Bupati Inhil, HM Wardan, mengatakan, sebelum dia mengambil kebijakan apa yang harus dilakukan terkait ruang inap rumah sakit itu, terlebih dahulu dilakukan audit independen.
"Audit independen itu nantinya menyangkut masalah keuangan dan masalah teknis pembangunan rumah sakit tersebut," kata Syamsuar.
Jika sudah diaudit, ucap Syamsuar, barulah diambil kebijakan apakah dibuat bangunan baru ruang rawat atau yang sudah ada dibongkar kemudian dibangun ulang. (R17/Mcr)
- Otonomi
- Indragiri Hilir
Gubri Kunjungi Puskesmas Tengku Sulung di Inhil
Redaksi
Senin, 25 Maret 2019 - 15:43:06 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Otonomi
Pemkab Siak Gelar Temu Bisnis Siak Expoversary 2024, di Nagoya Hills
Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:14:07 Wib Otonomi
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag RI Kunjungi Riau, Ini Pembahasannya
Sabtu, 18 Mei 2024 - 07:02:16 Wib Otonomi