Mantan Bupati Kampar dan Istri Beberkan Kecurangan Pemilu 2019 di Riau

Mantan Bupati Kampar dan Istri Beberkan Kecurangan Pemilu 2019 di Riau
Mantan Bupati Kampar, Jeffry Noer membeberkan kecurangan Pemilu dihadapan media

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, nomor urut 33, H Jefry Noer, membongkar praktik curang Pemilu 2019 di daerah pemilihannya.

Hal ini terkait praktik haram yang terjadi kala penghitungan suara di TPS 006 dan 009, Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, pada Pemilu (17/4.)

“Ada 100 suara saya yang hilang, padahal saya mendapat 105 suara,” ujarnya di hadapan wartawan, Jumat (19/4).

Menurutnya saat penghitungan suara DPD RI di TPS 06 Bandar Picak, berdasarkan saksi yang ada dirinya mendapat 105 suara, dan itu tercatat dalam kertas Model C1 Plano.

Anehnya di kertas rekap suara Model C1, perolehan suaranya menghilang 100, jadi tinggal 5 suara.

“Berarti 100 suara hilang. Begitu juga di TPS 009, suara nomor urut 33 di C1 Plano tercatat 47, namun di rekap C1 hanya tinggal 4,” jelas mantan Bupati Kampar ini seperti dikutip dari Indonesiainside.id.

Usai menerima informasi itu dari timnya di lapangan, Dia langsung menelepon KPU Kampar dan mereka menghubungi PPK untuk mengubahnya.

“Masa mereka bilang salah tulis. Itu karena ketahuan, kalau tidak, tentu jumlah suara itu akan bisa dimainkan,” ujarnya.

Tapi Alhamdulillah di TPS itu ada Panwaslu yang mengawasi dengan jeli, lanjutnya. Sebab dirinya tidak memiliki saksi di semua TPS. “Kita dapat data dari dia (Panwaslu, red) dan anggota kita juga memfoto C1 Plano,” katanya.

Menurut Jefry, kejadian seperti itu baru yang terungkap dan menimpa calon DPD, belum lagi yang menimpa caleg partai, bisa lebih berbahaya lagi.

“Untuk itu saya berharap Bawaslu, teman-teman media dan para caleg mengawasi dengan ketat proses penghitungan di tingkat PPK (kecamatan, red). Potensi dugaan permainan jual beli suara di PPK juga besar,” katanya.

Jefry Noer didampingi Caleg DPRD Riau Dapil Kampar dari Partai Demokrat Hj Eva Yuliana dan Caleg DPR RI Dapil Riau 2 dari Partai Gerindra, Hasrul. Mereka juga menjadi korban praktik kotor semacam itu.

Dari jajaran pengurus PWI Riau hadir, di antaranya, Sekretaris PWI Riau Amril Jambak, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Anthony Harry, dan Ketua Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Riau, Mohammad Moralis.

Hasrul menceritakan, dirinya juga mengalami seperti yang dialami Jefry di salah satu TPS di Tapung Hulu. Angka di kertas C1 Plano 23, begitu sampai ke C1 menjadi 3.

“Untung tim saya jeli. Mereka (petugas KPPS, red) minta maaf. Bagi saya bukan persoalan minta maaf, tapi ini sudah mengarah ke kriminal. Kita takutkan ini terjadi secara masif. Kalau ini terjadi, kami caleg-caleg baru yang masih polos ini sangat dirugikan,” beber Hasrul yang mengaku memiliki saksi yang terbatas.

Untuk itu, Hasrul meminta di saat pleno rekapitulasi suara di tingkat kecamatan minimal harus membuka kembali kertas C1 Plano dan dibandingkan dengan kertas C1.

Sementara Caleg DPRD Riau Dapil Kampar dari Partai Demokrat, Hj Eva Yuliana juga menyampaikan sejumlah persoalan yang ditemui di sejumlah TPS. Salah satunya, di TPS 04, Perumahan Jataya Kubang, Kampar.

“Ada sekitar 30 warga yang tidak mendapat surat undangan, termasuk menantu saya, tidak bisa memilih. Padahal dalam peraturan jika tidak mendapat surat undangan, bisa memilih pada pukul 12.00 WIB dengan membawa e-KTP yang beralamat di lokasi TPS tersebut. Namun tetap saja tidak bisa menyalurkan haknya dan warga disuruh menghubungi langsung KPU Kampar,” kata Eva yang juga anggota DPRD Riau dari Partai Demokrat. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index