Polisi Diperintahkan Tak Gunakan Senjata Api Dalam Hadapi Massa GERAK

Polisi Diperintahkan  Tak Gunakan Senjata Api Dalam Hadapi Massa GERAK
Apel pengamanan di Lapangan Benteng jelang demo GERAK yang dipimpin Kivlan Zen.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kapolres Jakarta Pusat Kombes Herry Kurniawan memimpin apel pengaman jelang demo massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK). Harry mengimbau jajarannya tidak menggunakan senjata api saat mengamankan demo nanti.

Apel digelar di di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2019). Personel pengamanan ini dibantu oleh satuan Brimob hingga TNI.

"Kegiatan siang ini sebagian besar sudah tahu, tapi mungkin ada juga yang bertanya 'kenapa saya hadir di sini', baik, dari unsur BKO, TNI maupun rekan-rekan Brimob yang biasanya ada di kesatuan dan Wisma Atlit, 'kenapa saya ada di sini', permintaan dari Polda Metro bahwa ada beberapa aksi unjuk rasa dan salah satunya di Lapangan Banteng," kata Harry dalam arahannya.

Harry menjelaskan unjuk rasa akan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB di Lapangan Banteng. Harry menegaskan ke personel agar tidak menggunakan senjata api. 

"Prinsip pertama penggunaan senjata api tidak dipergunakan di sini, jadi nanti tim Anarkis dimasukkan ke belakang, gunakan pendekatan, nanti saya komandannya, saya Kapolres akan memimpin langsung di lapangan, kendali saya di lapangan akan dibackup Pak Dandim dan unsur TNI," tegasnya.

Harry memaparkan secara garis besar penjagaan unjuk rasa akan dilakukan oleh 6 kompi pasukan resimen. Sementara pasukan Brimob Aceh, Kaltim, dan TNI akan memberi backup.

"Secara garis besar nanti ada 6 kompi dulu yang saya mainkan, ada kompi dari resimen, nanti dari Aceh dan Kaltim dan personel TNI akan dikomandani Pak Dandim dengan saya terakhir di sini, dan 6 kompi nanti sesuai arahan komandan batalyon di tempatkan dimana," tutur Harry.

Apel Jelang Demo Kivlan Zen, Kapolres Jakpus Ingatkan Tak Gunakan SenpiFoto: Apel pengamanan di Lapangan Benteng jelang demo Kivlan Zen. (Alfons-detikcom)

Sebelumnya, Kivlan Zen bersama massa GERAK akan berkumpul di Lapangan Banteng pada pukul 13.00 WIB. Massa kemudian akan bergerak ke KPU dan Bawaslu.

Pengacara Kivlan Zen, Eggi Sudjana, mengatakan demo itu dilakukan karena pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Oleh karena itu, massa akan menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi Pilpres 2019.

"Misalnya nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus," kata Eggi, yang juga inisiator dalam aksi ini, saat dihubungi, Rabu (8/5/2019).(R04)

Sumber Berita: detik.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index