Jaga Anak Anda, WHO Tetapkan Kecanduan Video Game Sebagai Penyakit Mental

Jaga Anak Anda, WHO Tetapkan Kecanduan Video Game Sebagai Penyakit Mental
Aktivitas bermain game online di salah satu pusat permainan.Foto: kompas

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mengadopsi Klasifikasi Penyakit Internasional atau International Classification of Diseases (ICD) edisi ke-11 dalam Sidang Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa, Swiss, Sabtu (25/5/2019). 

Salah satu penyakit baru yang masuk dalam ICD-11 adalah gangguan bermain video yang dikategorikan sebagai perilaku kecanduan.

Penetapan itu membuat kecanduan video game secara sah dikelompokkan sebagai masalah kesehatan mental. 

Dengan adanya panduan itu, maka diagnosis dan terapi kecanduan video game bisa ditegakkan lebih baik. 

Proses pencegahan kecanduan itu juga bisa dilakukan lebih awal sehingga menghindarkan mereka yang bermain video game mengembangkan perilaku kecanduan.

WHO mengusulkan untuk memasukkan kecanduan video game sebagai persoalan medis sejak 2018. ICD adalah buku rujukan penyakit yang digunakan praktisi maupun pengambil kebijakan kesehatan di seluruh dunia. 

ICD-11 yang merupakan pembaruan dari ICD sebelumnya mencakup lebih dari 55.000 cedera, penyakit dan penyebab kematian di seluruh dunia. ICD-11 akan mulai dijadikan panduan pada 1 Januari 2022.

Sejak pengusulan itu, industri game menentangnya. Entertainment Software Association (ESA) atau asosiasi pembuat video game di AS menilai pengklasifikasian kecanduan video game itu telah mengabaikan persoalan kesehatan mental yang sesungguhnya.

“WHO mengetahui bahwa akal sehat dan riset yang obyektif membuktikan video game bukanlah candu,” kata ESA seperti dikutip dari Livescience, Selasa (28/5/2019).

Sejak menolak dimasukkannya video game sebagai persoalan medis, ESA melakukan sejumlah pertemuan dengan WHO. Salah satu pertemuan itu dilakukan sejumlah perwakilan ESA dengan pejabat WHO di Jenewa pada akhir 2018.

“Kami berharap dengan dialog berkelanjutan dapat membantu WHO menghindari tindakan terburu-buru dan kesalahan yang membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memperbaikinya,” kata Ketua ESA Stanley Pierre-Louis seperti dikutip Reuters, 11 Januari 2019.

Data statistica.com menyebut ada 2,21 miliar orang yang bermain video game pada 2017. Jumlah itu akan terus naik hingga mencapai 2,73 miliar orang pada 2021. Sedangkan data eMarketer pada 2018 menyebut 167 juta orang AS atau lebih separuh penduduk AS bermain video game dan sebagian besar bermain secara daring.

Sementara itu, survei Pew Research Center, 2018 menyebut 43 persen orang dewasa AS bermain video gim. Makin muda usia, makin besar porsi mereka yang bermain video game. Di kalangan remaja AS, 97 persen remaja laki-laki dan 83 persen remaja perempuan bermain video gim.

Besarnya jumlah orang yang bermain video game menjadikan video game sebagai industri yang manjanjikan. Tahun lalu, video game dan game daring membukukan nilai penjuangan sebebsar 44 miliar dollar AS atau sekitar Rp 629,2 triliun dengan kurs Rp 14.300 per dollar AS.

Kecanduan video game memang menjadi topik kesehatan yang kontroversial. Sejumlah ahli kesehatan mengusulkannya sebagai kecanduan karena berdampak nyata pada kehidupan sebagian orang. Dalam sejumlah kasus, sejumlah orang mampu bermain game hingga 20 jam, bahkan berhari-hari tanpa melakukan kegiatan yang lain.

Gara-gara video game pula, banyak siswa bolos sekolah, mahasiswa tidak menghadiri perkuliahan, menggunakan uang sekolah untuk menyewa video game, hingga membuat seseorang malas bekerja dan abai dengan keluarganya.

Bahkan, Nicholas Kardaras, penulis buku Glow Kids 2016: How Sreen Addiction is Hijacking Our Kids  yang dikutip dari npr.org, menyebut, sibuknya anak-anak bermain video gim membuat mereka malas untuk bergerak, termasuk untuk sekedar buang air kecil ke kamar mandi.

Asosiasi Kedokteran Jiwa Amerika atau American Psychiatric Association (APA) tidak memasukkan kecanduan video gim dalam edisi terakhir Diagnostics and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) pada 2013. Dalam buku tersebut, gangguan perilaku yang paling dekat dengan kecanduan video game adalah gangguan permainan internet.

APA beralasan tidak cukup bukti untuk memasukkan kecanduan video game sebagai gangguan perilaku kesehatan mental. Namun APA saat itu merekomendasikan untuk meneliti lebih jauh tentang kecanduan video game.(R04)

Sumber Berita: Kompas.com
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index