Sadis, Karoman Warga Sungai Pinang Ditemukan Tewas Dimutilasi, Kepala dan Dua Tangan Ditebas Putus...

Sadis, Karoman Warga Sungai Pinang Ditemukan Tewas Dimutilasi, Kepala dan Dua Tangan Ditebas Putus...
Jenazah korban saat proses evakuasi oleh aparat kepolisian.Foto: sumeks.co

RIAUSKY.COM- Mayat pria yang ditemukan tanpa kepala dan tangan di Sungai Arisan, Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Mayat pria itu diyakini dibunuh oleh seseorang yang dia kenal. Kuat dugaan motif pembunuhan itu karena adanya dendam.

Jasad yang diketahui bernama Karoman bin Burhanudin (40), warga Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir itu, sebelumnya ditemukan tewas dengan kondisi tidak utuh di Sungai Arisan Bopeng, Kecamatan Pinang Mas, Ogan Ilir, Kamis 6 Juni 2019 lalu.

Meski dalam kondisi tidak utuh, namun dari ciri-ciri fisiknya menunjukkan korban adalah Karoman. 

Sehari sebelum meninggal, korban sempat meminta izin kepada keluarganya untuk mencari ikan di malam hari.

"Dari hasil penyelidikan sementara, motif mutilasi terhadap korban diduga karena adanya dendam. Antara korban dan pelaku sepertinya sudah saling kenal," terang Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Supriadi, Senin (10/6/2019) lalu.

Menurut Supriadi, adanya dugaan dendam karena korban tidak membawa barang berharga, melainkan hanya pergi mencari ikan di sungai. Selain itu, melihat dari luka yang dialami korban, pelaku memutilasi kepala dan kedua tangannya.

"Untuk bagian tubuh yang ditemukan terdapat luka bacokan senjata tajam. Dari itulah korban dibunuh pelaku secara sadis," katanya.

Tak hanya itu, terang Supriadi, hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, juga memperkuat jika korban tewas dikarenakan luka bacokan senjata tajam.

"Saat kejadian korban sedang mencari ikan di sungai. Jadi untuk motifnya kami menilai diduga mengarah pada dendam," tuturnya sambil menambahkan, saat ini pihak kepolisian masih mencari pelaku pembunuhan tersebut. (R04/tribunnews)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index