Bukan Dipecat, DPP Partai Nasdem Hanya Bebas Tugaskan Nurdin Basirun dari Ketua Nasdem Kepri

Bukan Dipecat, DPP Partai Nasdem Hanya Bebas Tugaskan Nurdin Basirun dari Ketua Nasdem Kepri
Nurdin Basirun

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Bukan dipecat, DPP Partai Nasdem memutuskan hanya membebastugaskan Nurdin Basirun dari jabatan Ketua DPW Nasdem Kepulauan Riau.

Nurdin yang juga Gubernur Kepri itu dibebastugaskan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perkara izin reklamasi.

"Hari ini (Nurdin) sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," ujar Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Johnny menyebut keputusan itu diambil dalam rapat internal DPP. Surat pembebastugasan itu juga diteken Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Selain itu, sambung Johnny, DPP Partai Nasdem juga menunjuk satu pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan roda organisasi DPW Nasdem Kepri.

"Pelaksana tugas yang baru adalah Willy Aditya yang juga Ketua Bidang di DPP Nasdem," tukasnya dilansir dari rmol.id.

Kendati demikian, Nurdin hingga kini masih berstatus sebagai kader. Nasibnya ke depan baru akan ditentukan pasca putusan KPK apakah akan dipecat atau tidak.

Nurdin terjaring OTT KPK bersama enam orang lainnya pada Rabu sore kemarin. Siang ini, dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.(R04)

Listrik Indonesia

#OTT Gubernur Kepri Basirun

Index

Berita Lainnya

Index