Hari Ini, Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Mabes Polri, Pasalnya Sama Seperti Ahok

Hari Ini, Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Mabes Polri, Pasalnya Sama Seperti Ahok
Ustadz Abdul Somad

RIAUSKY.COM - Ustadz Abdul Somad (UAS) bakal menjadi terlapor di dua tempat berbeda. Setelah di Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), ia rencananya akan dipolisikan ke Mabes Polri.

Rencananya, pelaporan atas ceramah UAS soal patung dan salib itu akan dilakukan besok, Senin (19/8/2019).

Demikian disampaikan Koordinator Presidium Rakyat Menggugat, Daniel Tirta Yasa dalam keterangan tertulisnya, Minggu (18/8/2019).

“Besok (Senin) jam 10 pagi, sesuai dengan hasil rapat sore ini,” kata Daniel Tirta Yasa.

Pihaknya juga mengakui bahwa laporan polisi tersebut dilakukan lantaran ceramah UAS yang dianggap melakukan penghinaan atau penistaan agama.

“Kami bersama pengacara akan melakukan pelaporan terhadap Ustaz Abdul Somad mengenai video yang sedang beredar saat ini,” jelasnya.

Untuk melengkapi pelaporan tersebut, pihaknya juga sudah menyiapkan barang bukti pendukung.

“Bukti-bukti yang terkait sudah kami kumpulkan baik dari video, berita-berita online, atau apapun yang kami punya,” bebernya.

Lebih lanjut, Daniel menyatakan, bahwa pasal yang disangkakan kepada UAS itu tidak lain adalah Pasal 156 huruf a tentang penodaan agama.

Dengan pasal tersebut, UAS terancam hukuman penjara lima tahun.

Daniel mengatakan, maksud pelaporan tersebut adalah agar bisa memberikan efek jera kepada siapapun agar tidak menghina agama lain yang ada di Indonesia.

“Ustaz, Kiai, Romo, Pendeta, ilmua, aktivis, atau apapun tidak lagi melakukan tindakan-tindakan yang bisa menyakiti rasa keagamaan teman-teman yang berbeda agama,” tegasnya.

Kendati demikian, sambungnya, pihaknya sepenuhnya telah memaafkan Uatdz Somad atas ceramah yang dianggap cukup menyinggung itu.

Akan tetapi, tegas dia lagi, proses hukum harus tetap diteggakkan di dalam tatanan NKRI.

“Kami maafkan Abdul Somad, tetapi bagaimanapun juga hukum yang ada di tatanan di negara Republik Indonesia ini tetap harus kami jalankan,” tekan dia.

Pihaknya berharap, UAS nantinya juga bisa menghormati proses hukum yang berlaku.

“Sebagai anak bangsa, saya berharap Abdul Somad pun akan melakukan hal yang sama, yaitu taat kepada hukum NKRI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) menyatakan, video tersebut merupakan potongan tanya jawab saat dirinya tengah memberikan ceramah di Masjid Agung An-Nur, Pekanbaru, Riau.

“Saya menjawab pertanyaan jamaah dalam kajian tertutup yang diadakan di Masjid Agung an-Nur Pekanbaru,” katanya dilansir PojokSatu.id dari RMOL, Minggu (18/8/2019).

UAS juga membantah bahwa potongan video tersebut terjadi di sebuah tabligh akbar.

“Itu bukan tabligh akbar semisal di lapangan terbuka atau disiarkan melalui stasiun TV,” lanjutnya.

Lebih lanjut, UAS juga menjelaskan bahwa video tersebut bukan video yang baru. Melainkan diambil sekitar tiga tahun lalu.

Kajian tersebut diselenggarakan rutin saat Shalat Subuh dan bersifat tertutup dan terjadi sudah lebih dari tiga tahun lalu.

Soal patung dan jin yang disinggung dalam video, UAS bermaksud agar hadirin dapat memahami bagaimana ajaran tauhid dan syariat Islam memandang Nabi Isa AS.

Yakni hukum memiliki patung, dan makhluk bernama jin. Jadi, tujuannya hanya memberikan pemahaman keilmuan.

“Ada orang Islam yang memotong-motong video itu. Dia memposting. Tujuannya supaya orang paham tentang hukum patung. Jadi, ini untuk internal saja (umat Islam),” katanya.

Alumnus Universitas al-Azhar, Mesir itu juga mengaku mafhum video tersebut tersebar melalui jejaring internet.

Karena itu, sambungnya, orang-orang non-Muslim pun mungkin saja mengaksesnya. Padahal, sekali lagi, sasaran dakwahnya semata-mata adalah kaum muslimin.

“Video itu sampai ke grup Katolik. Mereka posting di instagram-instagram mereka, jadi ramai,” kata Somad. (R03)

Sumber: Pojoksatu.id

Listrik Indonesia

#Ustadz Abdul Somad

Index

Berita Lainnya

Index