Dor...Dor.. Warga Pekanbaru Bawa Sabu Tewas Ditembak Saat Acungkan Pistol Pada Polisi di Depan Mapolres Limapuluh Kota

Dor...Dor.. Warga Pekanbaru Bawa Sabu Tewas Ditembak Saat Acungkan  Pistol Pada Polisi di Depan Mapolres Limapuluh Kota
YD, warga Pekanbaru tewas masih di tempat duduk di dalam mobil Honda Jazz yang digunakan saat berusaha menyerang petugas menggunakan pistol. Foto: dimensinews.co.id

LIMAPULUH KOTA (RIAUSKY.COM)- Seorang warga Pekanbaru, YD (32) tewas di tempat, sedangkan rekan wanitanya, WH (27) dilaporkan mengalami luka setelah aksi tembak menembak di depan Mapolres Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Rabu (7/9/2019).

Mereka ditembak aparat setelah mencoba melakukan perlawanan saat razia yang dilaksanakan oleh jajaran kepolisian setempat dengan memacu kendaraan yang digunakan dengan kecepatan tinggi.

Aksinya terhenti setelah menabrak sejumlah kendaraan bermotor yang berad adi depannya yang juga dalam pemeriksaan petugas. Saat mencoba melarikan diri, dia juga sempat menacungkan senjata api kepada petugas dan warga sehingga menimbulkan kepanikan.

Upaya perlawanan YD akhirnya terhenti setelah beberapa peluru menembus tubuhnya. Dia tewas di tempat dengan luka pada bagian kepala dan bahu.

Sementara rekan wanitanya, mengalami luka pada bagian pergelangan tangan setelah terserempet peluru petugas yang mencoba menghentikan perlawanan YD.

Kapolres 50 Kota, AKBP Haris Hadis didampingi Wakapolres Kompol. Abduh Syukur Felani, Kasat Resnarkoba, Iptu. Hendri Has, Kasat Reskrim, AKP. Anton Luther, Kasubag Humas serta sejumlah perwira yang terlibat langsung dalam penghadangan kepada wartwan sebagaimana dilansir dari harian haluan.com menyebutkan aparat kepolisian Polres 50 Kota terpaksa menembak mati tersangka Yudi, karena berusaha melakukan perlawanan dan mengacungkan senjata api kepada anggota polisi saat dia hendak disergap.

"Tersangka memakai senjata api jenis FN berupaya melawan saat akan disergap," kata AKBP. Haris Hadis ketika memberi keterangan di Mapolres setempat.

Diungkapan AKBP Haris Hadis, penghadangan terhadap bandar narkoba asal Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau itu, bermula dari kegiatan razia rutin yang digelar Polsek Pangkalan, Sabtu pagi (7/9) sekitar pukul 8.00 WIB.

Saat tersangka YD dengan mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi BM 15XX XX melintas dari arah Pekanbaru menuju Payakumbuh, tidak mau menghentikan kendaraannya ketika distop anggota Polsek Pangkalan yang tengah melakukan razia.

Tersangka bukannya berhenti, malah langsung tancap gas sambil mengacungkan senjata api dan mengancam pengendara lain yang menghalangi kendaraannya. Tak pelak, aksi kejar-kejaran pun terjadi dan mobil yang diduga pembawa narkoba itu terus melaju dengan kencangnya menuju arah Payakumbuh.

Tak mau mereka lolos, aparat kepolisian Polsek Pangkalan kemudian meminta bantuan kepada anggota Polres 50 Kota, untuk melakukan pengcegatan di depan Mapolres setempat.

Mendapat laporan dari anggota Polsek Pangkalan, Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis memerintahkan anak buahnya untuk memblokade jalan raya negara yang berada di depan Mapolres 50 Kota di kawasan Ketinggian, Nagari Sarilamak, Harau.

"Selang satu jam kemudian, mobil Honda Jazz warna putih yang dikemudikan tersangka melaju dengan kecepatan tinggi di jalan raya depan Mapolres 50 Kota. Namun ketika berusaha di stop aparat kepolisian, ia tak mau menghentikan kendaraannya sehingga menabrak mobil Kijang Avanza yang berada didepannya,” sebut AKBP Haris Hadis.

Dijelaskan AKBP Haris Hadis, meski polisi yang mencegatnya sudah memberikan beberapa kali tembakan peringatan, namun tersangka tidak menggubris. Sambil mengacungkan senjata api tersangka berupaya menerobos dan menabrak 2 mobil Kijang Avanza, satu Toyota Razz dan satu truk Colt Disel yang berada didepannya, untuk kemudian berhasil dicegat dan dilumpuhkan dengan tembakan.

Diakui Kapolres AKBP Haris Hadis, dalam penghadangan itu tersangka YD tewas di TKP setelah tertembak pada bagian leher dan tembus pada tengkuknya. Sedangkan teman wanitanya Wela Hasan terkena peluru di tangan sebelah kanan.

Setelah berhasil melumpuhkan tersangka, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap mobil tersangka. Dari dalam mobil tersebut ditemukan sekitar 400 gram narkoba jenis sabu-sabu dibungkus plastik, 1 timbangan digital dan sepucuk senjata api laras pendek jenis FN.

“ Jasad YD sudah kita bawa ke RS Bhayangkara di Padang untuk otopsi. Proses penyelidikan selanjutnya, kita tunggu perkembangan," ungkap Kapolres AKBP Haris Hadis.

Sementara saat dilakukan pemeriksan terhadap Wela Hasan kepada penyidik menyebutkan bahwa dia tidak tahu menahu soal narkoba jenis sabu-sabu seberat 400 gram yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz yang dibawa tersangla YD.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index