Kuansing Tanpa APBD-P 2019, Ketua DPRD Kecewa, ' Mana Ada Waktu Lagi'

Kuansing Tanpa APBD-P 2019, Ketua DPRD Kecewa, ' Mana Ada Waktu Lagi'
Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra SH MH

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM) - Ketua DPRD Kuantan Singingi Andi Putra SH MH angkat bicara soal daerah yang terancam tidak memiliki Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Kuantan Singingi untuk tahun anggaran 2019. Lantas, apa penyebabnya?

Oleh karena pimpinan defenitif belum dilantik. Ditambah alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk. Ketua DPRD Kuansing Andi Putra menyimpulkan, bahwa Kabupaten Kuansing tidak memiliki APBD Perubahan 2019. Pasalnya, pelantikan pimpinan defenitif baru dilaksanakan Rabu (2/10) esok.

"Tak ada lagi. Mana waktunya lagi. Dan seluruh fraksi dah rapat. Keputusan DPRD itu kolektif kolegial. Keputusan bersama. Kalau ada anggota DPRD dibelakang saya bilang, bahwa itu diputuskan ketua. Itu salah. Masyarakat bisa menilai semua itu. DPRD itu keputusan bersama," tegas Andi Putra saat jumpa pers di Kantor DPRD Kuansing, Senin (30/9).

Dari awal, diungkapkan Ketua DPRD Andi Putra. Ia bersama wakil rakyat periode 2014-2019 berkomitmen untuk menuntaskan RAPBD-P 2019 ini. Ia yang juga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kuansing langsung melakukan pembahasan terhadap KUA-PPAS. Pembahasan awal pun tuntas. Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) harus melakukan pembersihan. Sesuai dengan hasil pembahasan bersama.

"Dua minggu setelah pembahasan. Saya tak juga menerima KUA-PPAS yang sesuai dengan hasil pembahasan. Hingga akhirnya, tanggal 4 saya menyurati TAPD. Karena tanggal 5 kami menjadwalkan paripurna nota pengantar. Tapi faktanya, tanggal 5 hasil pembahasan itu baru diantar ke dewan," jelasnya.

Dan ingat. Hasil pembersihan KUA-PPAS ini, katanya, harus dibahas terlebih dahulu dengan anggota DPRD lainnya. Setelah dibahas, Ia baru bisa menandatangani nota kesepakatan pembahasan KUA-PPAS. Dan paripurna pun bisa dilaksanakan. "Tapi kan berkasnya masuk tanggal 5. Jadi, apa yang mau kami bahas. Tentu tidak bisa langsung diparipurnakan," ditegaskannya.

Dan kini, Kabupaten Kuansing tidak memiliki APBD-P 2019. Menurutnya, ini dikarenakan kelalaian TAPD akibat lalai. Karena pihaknya memastikan, dari awal DPRD Kuansing telah menuntaskan pembahasan KUA-PPAS oleh DPRD periode lalu.

"Sudah dibahas. Dan bahkan setelah dibahas. Itu ada waktu dua minggu setelah Banmus menetapkan jadwal paripurna. Dan saya menunggu hasil pembahasan KUA-PPAS yang menjadi nota kesepakatan. Karena sebelum masuk ke rancangan. Ada nota kesepakatan yang harus saya teken. Nah, hasil pembahasan itu dua minggu saya tunggu. Tapi tak juga diantar. Dan sebelum neken itu. Saya perlu bahas dulu. Untuk memastikan ini sudah sesuai pembahasan atau belum. Baru ditandatangani," jelasnya lagi.

Andi menyampaikan kalau pihaknya telah menyurati TAPD soal keterlambatan itu. "Dan waktu itu. Saya kirim surat tanggal 4. Dan tanggal 5 baru masuk. Kapan lagi mau bahas. Maka saya bilang daerah terancam tak miliki APBDP 2019 waktu itu," tegasnya lagi.

Karena kalau kembali ke DPRD yang baru. Menurut Andi Putra, anggota baru tentu menunggu pimpinan defenitif. Setelah itu pembentukan alat kelengkapan dewan. "Baru bisa dibahas. Sedangkan kita. Baru Jumat siang kemarin keluar SK defenitif dari Gubernur," sebutnya.

Dan saat itu, Ketua Andi mengakui, ada desakan dari sebagian anggota DPRD untuk dilakukan pelantikan pada Jumat malamnya. "Mana bisa. Prosesnya panjang. Harus ada persiapan. Geladi bersih lagi. Ditambah lagi persiapan untuk undangan. Ngundang ketua pengadilan. Dan seluruh fraksi sepakat, pelantikan pimpinan defenitif itu Rabu esok," jelasnya.

Sekda Harus Pahami Aturan

Ketua DPRD Andi Putra kesal dengan pernyataan Sekda Kuansing Dianto Mampanini yang menyatakan, tidak ada alasan bagi DPRD untuk tidak mensahkan RAPBD-P 2019. Andi pun menilai sekda tidak memahami aturan.

"Dengan statemen seperti itu. Sekda seakan-akan menilai DPRD itu bawahannya. Dan sekda harus memahami aturan," tegas Andi Putra.

Andi Putra tidak ingin Pemkab Kuansing menyalahkan DPRD periode sekarang. Pasalnya, anggota DPRD itu harus perlu pemahaman dan pembekalan. Karena Ia tidak menginginkan lembaga yang dipimpinnya menyalahi aturan dalam mengeluarkan produk hukum.

"Jangan disalahkan DPRD yang baru. Dewan baru perlu pemahaman dan pembekalan. Jangan nanti salah bahas RAPBDP ini. Kalau salah-salah nanti. Kita yang punya konsekuensi hukum. Karena proses semua ini kan jelas," katanya.

Ia menyesalkan. Selama pembahasan Agustus lalu. Kehadiran Sekda Kuansing dalam rapat minim. "Bahkan sering ndak masuk ketika pembahasan. Dua minggu setelah pembahasan saya tunggu-tunggu. Dan sudah disurati lagi. Bahkan sebelum kirim surat. Saya panggil asisten. Saya yang manggil asisten langsung. Ini untuk selesaikan RAPBDP ini," ungkapnya lagi.

Dipastikan. Bahwa Ia bersama anggota DPRD periode lalu yang mendesak supaya RAPBDP ini tuntas. "Karena ini komitmen kita di dewan dari awal. Untuk selesaikak RAPBDP ini," jelasnya lagi.

Nah, sekarang sebut Andi Putra, timbul persoalan yang terkesan melimpahkan kesalahan itu kepada DPRD Kuansing. "Ini tidak benar. Kalau saya sudah semaksimal mungkin untuk selesaikan ini. Tapi TAPD itu lamban. Kalau untuk DPRD yang baru. Mana mungkin. Apalagi waktu sekarang ini. Pimpinan defenitif belum. Alat kelengkapan juga belum. 

Bagaimana Tanpa Pimpinan Defenitif?

Soal ada rencana Pemkab Kuansing yang ingin langsung ke Gubernur. Menurutnya, tidak bisa langsung. Pasalnya, Ranperda APBDP itu yang belum disahkan. Bahkan, nota pembahasan KUA-PPA saja belum disepakati.

"Kalau masih pembahasan tidak bisa. Tapi kalau sudah pengesahan baru bisa. Langsung ke Gubernur. Nanti terbit SK verifikasi. Disampaikan ke pimpinan sementara. Itu baru bisa. Dan ini dilakukan oleh DPRD Riau. Tapi kalau masih pembahasan. Seperti di Kuansing, tak bisa," tegas Andi Putra yang meminta aturan mana yang membolehkan seperti yang diasumsikan itu.

TPP ASN Tak Dipersoalkan

Dalam KUA-PPAS RAPBDP 2019, menurut Andi Putra yang jadi sorotan pihaknya adalah besaran TPP. Dan soal TPP yang diberlakukan menyeluruh bagi seluruh ASN tidak jadi persoalan bagi DPRD. Karena sudah ada aturan yang mengatur. Namun, ada TPP lain yang menjadi pembahasan alot waktu itu.

"Jadi, TPP akan mengancam PNS. Jangan itu dijadikan kesalahan DPRD. Ada solusi. Itu ada aturan untuk melindungi PNS. Bisa dilakukan pergeseran di dinas. Itu aturan. Bisa nanti dengan Perbup. Tak ada masalah. Itu urusan wajib. Dananya bisa di OPD. Dan memang belanja OPD harus distop. Harus dilakukan pergeseran. Itu bisa dengan gubernur nanti," jelasnya.

Dan menyoal TPP ini, diakuinya, pembahasannya serius. Karena Ia harus memastikan ada keseimbangan dengan pemberlakukan TPP agar tidak ada ketimpangan. "Kalau TPP seluruh PNS, saya oke. Tak ada masalah. Yang TPP tambahan ini yang alot," katanya.

Karena itu, menurutnya, perlu keseriusan untuk membahasa RAPBDP ini. "Saya menunggu itu. Karena masalah TPP ini serius. Agar tidak menjadi persoalan bagi PNS kita," katanya.

APBDP Akomodir Belanja Pegawai

Dalam RAPBDP 2019 itu, mayoritas anggaran diperuntukkan bagi belanja pegawai. Dan sejumlah kegiatan. Seperti ada pembuatan DED kolam renang dalam rangka persiapan Porprov. Dan juga kegiatan hibah di Bawaslu dan KPU Kuansing. "Yang paling banyak itu untuk tunjangan perbaikan penghasilan," sebutnya. (R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index