Cari Alat Bukti, Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung Turun ke Areal PT Adei Plantation di Pelalawan

Cari Alat Bukti, Bareskrim Mabes Polri dan Kejagung Turun ke Areal  PT Adei Plantation di Pelalawan
Penyidik Bareskrim Mabes Polri saat melakukan pemeriksaan lapangan di areal PT Adei Plantation Pelalawan. Foto: bermadah.com

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Cari alat bukti, tim Markas Besar (Mabes) Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turun ke Riau, selidiki Karhutla di lahan PT Adei Pelalawan.

Proses penyidikan terhadap kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di kebun kelapa sawit milik PT Adei Plantation and Industry di Desa Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan Riau pada 7 September lalu terus bergulir.

Penyidikan dilakukan langsung oleh Dir Tindak Pidana Tetentu (Tipiter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negera Republik Indonesia (Polri).

Dilansir dari tribunpekanbaru, Tim Bareskrim Mabes Polri kembali turun ke lokasi bekas kebakaran kebun sawit PT Adei pada Selasa (1/10/2019) lalu.

Namun Tim Bareskrim tidak sendirian, tapi didampingi tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) serta tim ahli.

"Tim Mabes dan Kejagung bersama dengan ahli melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Kapolres Pelalawan, AKBP Muhammad Hasym Risahondua SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Teddy Ardian SIK kepada tribunpelalawan.com, Kamis (3/10/2019).

Kasat Teddy menyatakan, pihaknya hanya mendampingi tim mabes dan Kejagung yang datang ke kebun sawit milik perusahaan asal Malaysia itu.

Setelah melakukan pengecekan lokasi, tim juga ingin mengambil sampel untuk kepentingan penyidikan yang sedang bergulir di Bareskrim Mabes Polri.

"Pastinya ini untuk keperluan penyidikan yang saat ini berlangsung," tambah Teddy Ardian.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Nophy Tennophero South SH MH saat dikonfirmasi membenarkan tim dari Kejagung RI yang datang dari Jakarta bersama tim Mabes Polri.

Ia tidak menamping jika kepentingan tim terkait kasus Karhutla PT Adei yang saat ini ditangani polri.

Tim dari Kejati Riau dan Kejari Pelalawan turut mendampingi tim yang turun.

"Infonya ahli ambil sampel bekas kebakaran, tapi jelasnya dari kepolisianlah. Karena masih ranah penyidikan kepolisian," tandasnya.

Seperti diketahui, Tim Bareskrim Polri dipimpin oleh Dirtipiter Brigjen Fadil Imran bersama rombongany didampingi Direskrimsus Polda Riau AKBP Andre Sudarmadi dan Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan serta jajarannya turun ke kebun sawit PT Adei yang terbakar pada Jumat (20/9/2019) pek lalu.

Penyidik Bareskrim melakuka penyegelan lahan yang terbakar pada 7 September lalu seluas 4,25 hektar. Sekaligus memasang baliho dimulainya penyidikan lengkap dengan nomor laporan polisi.

"Selain memanggil seluruh manajemen perusahaan, kita akan memanggil ke mabes seluruh kepala dinas, seluruh bupati yang wilayahnya terdapat kebakaran lahan dan hutan," kata Irjen Fadil Imran saat konperensi pers pekan lalu.

Pihaknya akan berkoordinasi dan mendorong pemerintah daerah untuk tidak menerbitkan izin atau menghentikan sementara proses penerbitan Izin Usah Perkebunan (IUP) bagi perusahaan yang terjerat Karhutla hingga proses penyidikan selesai.

Seperti diketahui, Karhutla terjadi di kebun sawit milik PT Adei pada 7 September lalu pada sore hari tepatnya di Divisi II Distrik Nilo di Des Batang Nilo Kecil Kecamatan Pelalawan Kabupaten Pelalawan.

Hingga jam 22.00 wib api baru berhasil dipadamkan oleh puluham tim pemadam beserta mesin dan alat berat.

Api sempat melalap kebun sawit yang akan direplanting tahun 2021 itu selu 4 hektar lebih.(R04)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index