Soal Permintaan ICW yang Minta Mahfud Mundur, Faizal: ini 'Jeruk Makan Jeruk'

Soal Permintaan ICW yang Minta Mahfud Mundur, Faizal: ini 'Jeruk Makan Jeruk'
Mahfud MD/net

RIAUSKY.COM - Pemerhati politik Faizal Assegaf menanggapi Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut Mahfud MD lebih baik mengundurkan diri dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) jika dalam 100 hari pemerintah tidak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk membatalkan UU KPK yang baru.

Faizal menilai tidak akan berpengaruh sebab Mahfud MD sendiri merupakan orang yang vokal agar Presiden Republik Indonesia Joko Widodo segera menerbitkan Perppu KPK.

"Mendesak @mohmahfudmd mundur dari Menko Polhukam terkesan "jeruk makan jeruk". Wong pak Mahfud paling terdepan ngotot agar pak @jokowi keluarkan Perppu KPK. Ada-ada aja!" tulis @faizalassegaf di Twitter.

"Seharusnya Prof Mahfud mengundurkan diri jika tidak bisa menyelamatkan KPK dalam waktu 100 hari," tutur Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dilansir dari cnnindonesia.

Kurnia mengingatkan perkataan Mahfud dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta. Kala itu, Mahfud menyebut penerbitan Perppu adalah opsi yang paling mungkin untuk membatalkan UU KPK hasil revisi yang kini menjadi UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Selain itu, kata Kurnia, Mahfud juga sempat hadir bersama puluhan tokoh masyarakat untuk bertemu Jokowi, di Istana Merdeka, membahas polemik revisi UU KPK.

Salah satu poin yang mencuat dalam pertemuan itu adalah menerbitkan Perppu untuk batalkan UU KPK yang baru.

"Saya rasa 100 hari waktu yang tepat untuk diberikan publik kepada Mahfud MD karena selama ini Mahfud MD dikenal sebagai figur yang pro terhadap pemberantasan korupsi," imbuhnya. (R02)

Sumber: Akurat.co

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index