PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Tingkat kejahatan khususnya perampokan di Kota Pekanbaru sudah sangat mengkhawatirkan. Siang ini sekitar pukul 10.30 WIB, sekawanan rampok beraksi dengan mambawa kabur uang milik nasabah sebuah bank sebesar Rp 60 juta.
Menurut keterangan polisi, Modusnya, para pelaku membuntuti korban hingga sampai di depan toko miliknya, lalu mencegatnya. Korban bernama Gunawan Hesti (51), dicegat rampok bersenjata saat tiba di toko tujuannya, di Jalan Jati, Tenayan Raya, Pekanbaru Riau.
Dengan segera korban ditodongkan pistol, lalu pelaku merampas bungkusan kantong berisi uang Rp60 juta yang baru saja ia ambil dari Bank Mandiri.
"Menurut keterangan korban, pelaku diperkirakan berjumlah empat orang dengan menggunakan senjata api laras pendek. Saat kejadian korban baru saja keluar dari mobil dan hendak masuk toko. Ia juga ditemani anaknya yang berusia 23 tahun. Keduanya tak bisa melawan karena diancam senjata api," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, SIK, MM, Kamis (3/9)siang.
"Korban sudah melapor ke polisi, dan kita sudah melakukan penyelidikan sesuai ciri-ciri pelaku ini. Selain itu polisi juga telah meminta keterangan beberapa orang saksi mata," ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp60 juta. Aksi perampokan itu terbilang cukup berani, mengingat dilakukan pada siang hari, serta ditempat keramaian.
"Kita minta kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat membawa uang dengan jumlah besar. Waspada dengan lingkungan dan bila perlu minta pengawalan kepolisian," pungkasnya. (R02)
- Hukrim
- Kota Pekanbaru
Beraksi di Pekanbaru
Uang Gunawan Rp60 Juta Digasak Rampok
Redaksi
Kamis, 03 September 2015 - 15:21:09 WIB
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Hukrim
Intel Kodim Amankan Pengguna Narkoba dan 2 Unit Senpi Rakitan
Senin, 29 April 2024 - 07:42:38 Wib Hukrim
Polres Dumai Musnahkan Barang Bukti Sabu Dengan Berat Bersih 4,66 Kilogram
Jumat, 26 April 2024 - 09:41:32 Wib Hukrim
Bandar Narkoba Kampung Dalam Digerebek Polisi, Satu Orang Diamankan Setelah Terjun ke Sungai Siak
Jumat, 26 April 2024 - 09:16:22 Wib Hukrim