Ada Luka Bekas Jerat di Leher, Begini Kondisi Hakim Jamaluddin Saat Ditemukan di Kutalimbaru

Ada Luka Bekas Jerat di Leher, Begini Kondisi Hakim Jamaluddin Saat Ditemukan di Kutalimbaru
Kondisi mayat korban saat ditemukan di dalam mobil yang dikendarainya. Sumber Foto: tribunnews.com

MEDAN (RIAUSKY.COM)- Mapolrestabes Medan masih menelusuri penyebab kematian hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin di areal perkebunan kelapa sawit di Kutalimbaru Deli Serdang, Jumat (29/11/2019).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto mengaku pihaknya  belum bisa menjelaskan kronologi kematian korban. Hingga saat ini timnya masih berada di lapangan.

“Kami telah membentuk tim khusus untuk mengungkapkan kasus ini. Untuk jenazah sedang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan," ujarnya.

Saat ditanya apakah Jamaluddin merupakan korban pembunuhan, Eko mengatakan untuk sementara dugaan polisi korban dibunuh. "Untuk sementara dibunuh," jelasnya.

Saat ditanya apa saja luka yang dialami korban, Kompol Eko Hartanto mengatakan bahwa ada luka di bagian leher.

"Setelah di cek tentang keadaan tubuh korban, ada memar di bagian leher yg menghitam. Dari hidung, keluar cairan yang berwarna agak kekuningan," pungkasnya.

Senada dengan aparat kepolisian, Juru bicara (Jubir) Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erintuah Damanik dilansir dari medanbisnis daily.com membenarkan kalau korban yang ditemukan di jurang Kutalimbaru adalah Jamaluddin, hakim yang juga Humas PN Medan. 

Bahkan di leher korban terlihat luka memar membiru diduga hasil jeratan.

"Benar Jamaluddin itu rekan kita sesama hakim di PN Medan, tapi saya belum bisa memastikan kalau dia korban pembunuhan, kalau diduga sah-sah saja karna ada bekas jeratan di lehernya," kata Erintuah Damanik seusai melihat langsung jenazah korban di ruang instalasi jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Jumat (29/11/2019) malam.

Erintuah menjelaskan, kalau pihaknya sampai saat ini masih menunggu hasil otopsi dari dokter di RS Bhayangkara Medan.

"Untuk memastikan jenazahnya harus menunggu hasil otopsi lah," sebutnya lagi.

Selain itu, Erintuah berharap, jika kematian korban tidak wajar maka polisi harus mengusutnya secara tuntas.

"Ya jika hasil otopsi kematian korban tidak wajar kita berharap polisi segara untuk mengusutnya hingga tuntas," pungkas Erintuah.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index