Soal Dokumen dari Veronica Koman untuk Jokowi, Mahfud: Itu Anulah, Ya Sampah Sajalah

Soal Dokumen dari Veronica Koman untuk Jokowi, Mahfud: Itu Anulah, Ya Sampah Sajalah
Mahfud MD dan Veronica Koman

RIAUSKY.COM - Soal dokumen yang diberikan oleh pengacara hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman kepada Presiden Joko Widodo dianggap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD tidak penting.

Diketahui, dDmokumen dimaksud berisi data 57 tahanan politik serta 243 korban sipil yang tewas di Nduga, Papua, sejak Desember 2018.

Veronica mengklaim, timnya berhasil menyerahkan dokumen itu kepada Presiden Jokowi saat kunjungan Jokowi ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020) kemarin.

Namun, Mahfud menganggap dokumen itu hanya sampah.

"Itu anulah, kalau memang ada ya sampah sajalah," kata Mahfud di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020) sore.

Mahfud yang turut mendampingi Jokowi di Negeri Kanguru juga tidak mengetahui apakah dokumen tersebut benar-benar sudah diserahkan langsung kepada Kepala Negara.

Sebab, Mahfud menyebutkan bahwa banyak warga yang berebut untuk bersalaman dan menyerahkan surat ke Jokowi.

"Saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang kasih map, amplop, surat gitu, jadi tidak ada urusan Koman atau bukan. Kita enggak tahu itu Koman apa bukan," kata dia.

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak," sambungnya.

Veronica sebelumnya menuturkan, dokumen itu diserahkan saat Jokowi berkunjung ke Canberra, Australia, Senin (10/2/2020).

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi. Dokumen ini memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia," ungkap Veronica melalui keterangan tertulisnya seperti dilansir Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian,” sambung dia.

Vero mengungkapkan, Jokowi telah membebaskan lima tahanan politik Papua selama periode pertama pemerintahannya, pada tahun 2015.

Namun, pada periode keduanya, terdapat 57 tahanan politik yang sedang menunggu sidang. Veronica menilai langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua. Veronica pun mempertanyakan langkah Jokowi terhadap permintaan penarikan pasukan dari Nduga. (R01)

Sumber: Kompas.com

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index