Kejam! Hanya karena Pipis di Celana, Balita Bernama Alifa Tewas Mengenaskan Dianiaya Ibu Tiri

Kejam! Hanya karena Pipis di Celana, Balita Bernama Alifa Tewas Mengenaskan Dianiaya Ibu Tiri
Alifa (3,5) saat dirawat di RSUD Dokter Achmad Mochtar Bukittinggi.Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang

RIAUSKY.COM - Cuma gara-gara pipis di celana Alifa (3,5) warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), tewas dengan kondisi luka memar di sekujur tubuhnya. Balita malang itu tewas, dianiaya oleh ibu tirinya.

Sebelum meninggal korban sempat kejang-kejang, lalu koma tak sadarkan diri selama lima hari di rumah sakit hingga akhirnya meninggal dunia pada Kamis (19/3/2020) sore.

Liza Hayati (25) warga Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan Ampek Koto, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), yang juga ibu kandung korban tak kuasa menahan tangis melihat anaknya meninggal.

Liza menyebutkan, sebelum tewas Alifa sempat dirawat selama lima hari dalam keadaan koma tak sadarkan diri di Ruang Recovery Room Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dokter Achmad Mochtar Bukittinggi.

Menurut liza, kejadian berawal pada Sabtu (14/3/2020) lalu saat ayah Alifa Husen yang juga mantan suaminya menghubunginya mengatakan Alifa kejang-kejang di rumah tukang urut.

Liza datang ke rumah yang disebutkan Husin, dan mendapati Alifa kejang-kejang.

Dia lalu membawa Alifa ke RS Yarsi Kota Bukittinggi, namun dokter merujuk Alifa ke RSUD Achmad Mochtar Bukittinggi, karena Alifa diduga mengalami kekerasan dan pendarahan pada otak.

"Kata dokter ini ada kekerasan dan pendarahan di otak, sejak kejang-kejang tidak sadarkan diri 5 hari sampai meninggal. Semoga orang yang menganiaya anak saya ditangkap polisi," ujar Liza sambil menangis, Kamis (19/3/2020) malam seperti dikutip dari Sindonews.com.

"Anak saya sejak ikut ibu tirinya, sering dipukuli sama ibu tirinya. Sebelum koma dan kejang-kejang, anak saya dipukul karena pipis di celana," tambah Lisa.

Kasus dugaan penganiayaan yang dialami Alifa sudah dilaporkan Liza ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi pada Senin 16 Maret lalu. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index