Saat Rakyat di Pelabuhan Merak Bicara Seperti Presiden Jokowi: Saya Nggak Mudik Pak, Hanya Pulang Kampung

Saat Rakyat di Pelabuhan Merak  Bicara Seperti Presiden Jokowi: Saya Nggak Mudik Pak, Hanya Pulang Kampung
Petugas memperketat aktivitas warga yang hendak mudik.

BANTEN (RIAUSKY.COM)- Sekitar 200 pemudik dengan kendaraan roda dua dan 100 kendaraan roda empat yang hendak menyeberang ke Sumatra melalui Pelabuhan Merak tertahan di beberapa check point atau pos pemeriksaan pemudik pada Rabu (29/4) dini hari. Ratusan pemudik dicegah petugas kepolisian untuk masuk ke pelabuhan karena aturan larangan penyeberangan penumpang mulai berlaku sejak Rabu (29/4) pukul 00.00 WIB.

Imbasnya, ratusan pemudik sempat bersitegang dengan petugas dan memaksa masuk pelabuhan. Beberapa dari mereka bahkan menangis untuk memohon agar dibolehkan menyeberang ke Sumatra.

Salah seorang pemudik, Sugiharto (20 tahun) mengaku kalau dirinya mengetahui imbauan pemerintah untuk tidak mudik. Namun ia menjelaskan dan meyakini kalau tindakannya tidak tergolong sebagai aktivitas mudik, melainkan pulang kampung. 

"Saya tahu imbauan pemerintah soal mudik itu, tapi kan Pak Jokowi itu bilangnya melarang mudik, sekarang kan belum mudik, mudik itu kalau sudah dekat lebaran," kata Sugiharto memohon kepada personel kepolisian yang berjaga di check point Gerem, Kota Cilegon, Rabu (29/4). Hal itu ia sampaikan merujuk komentar Presiden Joko Widodo di salah satu televisi swasta yang viral belakangan.

Sugiharto menuturkan dirinya adalah warga asli Lampung, sambil memperlihatkan kartu identitasnya kepada petugas. Ia terpaksa mengambil keputusan untuk pergi dari daerah rantauannya di Kota Bekasi karena tidak lagi memiliki tempat tinggal.

"Keluarga saya semua di Lampung, asli Lampung di Bekasi dari 2019 kemarin. Saya kan kerja di bengkel, sementara bengkel sepi jadi nggak ada pemasukan, kontrakkan udah nggak ada lagi, kalau tetap di Bekasi mau tinggal di mana?," kata dia.

Dia berharap polisi tetap membiarkan dirinya dan para pemudik lain untuk menyeberang melalui Pelabuhan Merak. Hal ini karena nasib mereka di masa wabah Covid-19 ini sudah tidak jelas. "Kasihan Pak, kita orang rantau di sini sudah tidak ada lagi pemasukan," ujarnya memelas.

Penuturan yang sama juga dijelaskan oleh seorang pemudik lain, Rendi (27 tahun) yang mengatakan tindakan orang-orang yang hendak menyeberang ke Sumatera saat itu bukanlah kegiatan mudik, namun pulang kampung. "Saya nggak mudik, saya cuma mau pulang ke keluarga," ungkapnya kepada petugas kepolisian.

Sambil meninggikan suaranya kepada personel polisi ia memohon agar tetap diizinkan menyeberang. "Emang Bapak mau biayai hidup saya? Ngasih tempat tinggal untuk saya? Makanya saya ingin pulang biar bisa ketemu keluarga," ujarnya.

Dia mengaku sudah bingung dengan nasibnya di tempat perantauan karena sudah tidak bekerja selama dua bulan. Pria yang sebelumnya bekerja di Tangerang ini bahkan tidak lagi mampu untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari.

"Saya sudah dua bulan nggak kerja, nggak bisa bayar kontrakkan buat makan aja saya susah," jelasnya. Pandemi yang terjadi belakangan memang memicu gelombang PHK di kota-kota besar di Tanah Air. Hal ini tergambar dari membeludaknya pendaftar Kartu Prakerja yang telah mencapai 8,5 juta orang pada Selasa (28/4).

 Saya sudah dua bulan nggak kerja, nggak bisa bayar kontrakkan buat makan aja saya susah.

Sebagai warga yang turut terdampak Covid-19, Rendi mengaku sempat mendaftar untuk mendapat bantuan demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Namun ia mengatakan hingga kini belum ada bantuan yang ia dapatkan meskipun sudah mendaftar kepada RT RW. 

"Saya sudah ngumpulin KTP buat dapat bantuan, tapi sampai sekarang belum ada juga. Tolonglah sekarang ini hidup saya sudah susah," katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan langkah pencegahan pemudik untuk masuk pelabuhan ini sudah sesuai dengan keputusan pemerintah, Kemenhub hingga PT ASDP Merak. Jikapun para pemudik tetap memaksa masuk, tidak ada lagi pelayanan tiket penyeberangan untuk penumpang umum di pelabuhan.

"Saat ini memang tidak ada lagi pelayanan khusus untuk penumpang umum karena kita menaati aturan pemerintah. Berdasarkan aturan hanya kendaraan truk pengangkut sembako, logistik atau alat kesehatan yang dibolehkan menyeberang," ujar Edy.

Meski begitu, ia mengaku pihaknya sempat membolehkan orang menyeberang karena alasan kedaruratan. "Memang ada pengecualian apabila ada kedaruratan, seperti sakit keras yang mengharuskan pulang akan kita kawal sampai di kapal," katanya.

Edy mengaku prihatin dengan kondisi pemudik yang mayoritas mengaku terdampak Covid-19 seperti berhentinya penghasilan. Namun upaya pencegahan mudik juga disebutnya merupakan langkah pencegahan penyebaran wabah bagi keluarga di kampung halaman.

"Kita ikut prihatin, tapi demi kebaikan kita bersama, kesehatan bersama kita harap semuanya mengikuti anjuran pemerintah agar tidak ada lagi orang terpapar Covid-19," kata dia. (R04)

Sumber Berita: Republika.co.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index