Biar Nyaman, Jalan Masuk Ke Bandar Udara Pasir Pengaraian Diperbaiki

Biar Nyaman, Jalan Masuk Ke Bandar Udara Pasir Pengaraian Diperbaiki
Perbaikan ruas jalan ke Bandar Udara Pasir Pengaraian-Rohul mulai dikerjakan, Kamis (30/04).

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Pusat. Melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia tahun 2020, mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan perbaikan ruas jalan masuk ke Bandar Udara Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu.

Rekanan kontraktor dari CV Titian Mulia Kontraktor sebagai pemenang tender kegiatan, saat ini telah mulai bekerja dilapangan di Bandar Udara Pasir Pengaraian yang terletak di Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu.

Menjawab Riausky.com, Kamis (30/04) Kepala Bagian Tata Usaha Unit Pelaksana Teknis Bandar Udara Pasir Pengaraian Budi Sumantri menjelaskan, bahwa tahun 2020, Bandar Udara Pasir Pengaraian mendapatkan alokasi anggaran untuk perbaikan ruas jalan masuk ke Bandar Udara Pasir Pengaraian.

"Kegiatannya yaitu perbaikan ruas jalan masuk dan pembangunan drainase di pinggir jalan. Pekerja saat ini sedang dilapangan untuk menyelesaikan kegiatan." Papar Budi Sumantri menjelaskan.

Dijelaskan Budi Sumantri, perbaikan ruas jalan masuk ke Bandar Udara Pasir Pengaraian Kabupaten Rokan Hulu dinilai perlu untuk dilakukan, mengingat kondisi ruas jalan tersebut yang saat ini kondisinya sudah mulai hancur dan pecah.

Begitu juga dengan pembangunan drainase sepanjang 600 meter pada sisi kanan-kiri ruas jalan masuk yang mesti dibangun. Sehingga, ruas jalan masuk ke Bandar Udara itu kedepan betul-betul bagus.

Sementara itu, Direktur CV Titian Mulia Kontraktor Ardison Anwar menjelaskan, untuk menyelesaikan kegiatan perbaikan ruas jalan ke Bandar Udara Pasir Pengaraian itu, rekanan kontraktor telah mengirimkan sejumlah pekerja dan alat berat serta mobilisasi angkutan ke lokasi.

Menurut pria yang akrab dipanggil Andi ini, pekerjaan perbaikan ruas jalan masuk dan pembangunan drainase pada sisi kanan-kiri jalan itu, akan dapat diselesaikan pekerja dalam waktu tiga bulan kedepan. Pekerjaan tersebut akan diupayakan selesai sebelum 180 hari kelender, berdasarkan kontrak kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index