Polisi Tangkap Dua Pekerja Penambangan Emas Liar di Gunung Kesiangan

Polisi Tangkap Dua Pekerja Penambangan Emas Liar di Gunung Kesiangan
Polisi mengamankan dua orang pekerja penambangan emas liar di desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai.

TELUKKUANTAN (RIAUSKY.COM)- Jajaran Opsnal Polres Kuansing mengamankan dua pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai.

Kedua orang yang diamankan masing-masing MS (44) dan J (38) merupakan warga Tanah Bekali.

Hal ini dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SH.MM melalui Paur humas J.L Tobing Kepada awak media, Jumat, (15/5/20) Sekitar Pukul 19.56 Wib Malam.

Penangkapan  MS dan J merupakan pengembangan dari  laporan  masyarakat yang sudah resah terhadap aktifitas PETI. Atas laporan tersebut tim opsnal Polres Kuansing langsung mendatangi lokasi.

Adapun pelaku MS (44) merupakan warga Desa Pulau Ingu kecamatan Benai, dan J (38) warga Tanah Bekali kecamatan Benai, kedua pelaku merupakan pekerja dari masing masing kapal PETI.

Penangkapan pelaku PETI  dipimpin langsung oleh kanit Pidum Ipda Asep Syaifurohman S. 
Tim opsnal tiba di lokasi sekitar pukul 14:00 wib, menemukan dua unit mesin dompeng yang sedang beoperasi di lokasi tersebut. 
Tim dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap kedua  pelaku penambang liar.

Sebelumnya pihak kepolisian telah melakukan pembakaran kapal PETI masih  di daerah Gunung Kesiangan.  Namun pelaku tidak mengindahkan  tindakan petugas. 

Seusai melakukan penangkapan kedua tersangka MS dan J, saat hendak  keluar dari lokasi penambang, sekelompok masyarakat sudah berkumpul  meminta agar pelaku dilepaskan.

Namun pihak kepolisian enggan untuk mengindahkan permintaan masyarakat, petugas lalu membawa ke 2 (dua) pekerja itu  ke Mapolres Kuansing untuk dimintai keterangan.

Ditambahkannya lagi, sekitar pukul 20:00 Wib Tim Opsnal Satreskrim dengan backup Sat Sabhara menuju TKP untuk mengambil barang bukti. 

Sesampainya di TKP mesin dompeng sudah tidak berada di rakit, akan tetapi peralatan lain yang digunakan untuk melakukan penambangan masih berada Di lokasi.

Selanjutnya barang bukti tersebut di bawa ke Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut.

''Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, 3 (tiga) buah buah Paralon, 2 (dua) buah pipa spiral, 2 (dua) buah alat dulang, 2 (dua) buah jeregen, 4 (empat) buah karpet, 1 (satu) botol air raksa dan mesin dompeng (DPB) serta keong (DPB),'' Ujar Paur Humas JL. Tobing.(R12)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index