Banyak Akal, Ibu dan Anak Ini Sewa Ambulans untuk Mudik

Banyak Akal, Ibu dan Anak Ini Sewa Ambulans untuk Mudik
Petugas Satlantas Polres Tabanan melakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Arus Mudik di Selabih, Tabanan, Bali. (Foto: Instagram Satlantas Polres Tabanan)

RIAUSKY.COM - Polisi mengungkap penggunaan mobil ambulans untuk mengangkut pemudik dari Tabanan, Bali yang hendak menuju Jember, Jawa Timur. Ambulans itu disewa oleh ibu dan anak perempuannya.

Terungkapnya penggunaan ambulans untuk membawa pemudik keluar dari Bali itu berawal dari pemeriksaan kendaraan yang dilakukan petugas kepolisian di pos penyekatan arus mudik di Selabih, Tabanan.

Saat itu, petugas mencurigai ambulans yang berjalan tanpa membawa orang sakit. Di dalam mobil juga tidak ditemukan peralatan medis seperti halnya ambulans yang sedang bertugas.

Selain sopir, di mobil ambulans tersebut ada dua orang yakni seorang perempuan dan anaknya. Keduanya pun tampak sehat dan tidak seperti orang sakit.

Lantaran mencurigakan, petugas lalu meminta surat keterangan sehat kepada penumpang mobil tersebut dan surat jalan kepada pengemudi ambulans.

Pengemudi dan penumpang ambulans pun gelagapan. Lantaran tak bisa menunjukkan surat yang diminta, ambulans diminta putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan ke Pulau Jawa.

"Karena tidak ada surat-suratnya, kami minta putar balik," kata Kasatlantas Polres Tabanan, Iptu Ni Putu Wila Indrayani, Sabtu (23/5/2020) seperti dikutip dari iNews.id.

Dia menambahkan, dari hasil interogasi lanjutan, sopir ambulans mengaku mendapat telepon dari seorang perempuan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Perempuan itu meminta bantuan untuk menjemput pasien tifus dan seorang keluarganya yang berada di sebuah klinik di Kediri, Tabanan untuk diantar ke Jember, Jawa Timur.

"Sopir langsung menjemput orang yang mengaku sakit tifus itu di depan klinik," katanya seperti dilansir iNews.id.

Namun, akal-akalan itu akhirnya terbongkar saat ambulans melintasi pos penyekatan arus mudik di Selabih.

Orang yang mengaku sebagai pasien itu tak bisa menunjukkan surat keterangan sakit. Sopir ambulans juga tak bisa menunjukkan surat jalan, sehingga diperintahkan untuk putar balik dan tidak melanjutkan perjalanan.

"Saat dilakukan pengecekan, sempat ada penolakan. Namun, setelah mendapatkan penjelasan bagaimana prosedur penanganan Covid-19 dan aturan mudik, ambulans itu langsung balik kanan," katanya. (R03)

Sumber: iNews.id

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index