O P I N I

Urine, Darah, Rambut, Air Liur, Keringat dalam Deteksi Penanganan Narkoba, Mana yang lebih Efektif?

Urine, Darah, Rambut, Air Liur, Keringat dalam Deteksi Penanganan  Narkoba,  Mana yang lebih Efektif?
Ilustrasi Stop Narkoba

ISTILAH  lain dari narkoba adalah NaPZa (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) yaitu bahan atau zat yang apabila masuk ke dalam tubuh terutama otak dapat menyebabkan gangguan kesehatan jasmani, mental, emosional dan fungsi sosialnya karena terjadi kebiasaan, ketagihan, dan ketergantungan. 

Narkoba sudah menjadi salah satu kasus yang hingga sampai saat ini memerlukan penindakan lebih, karena jumlah pengguna narkoba di Dunia termasuk Indonesia terus meningkat. 

Bermacam aksi oleh pemerintah sudah dicoba untuk mengurangi penyalahgunaan narkoba, semacam kampanye anti penyalahgunaan narkoba, penyuluhan seluk beluk tentang bahaya narkoba, pendidikan dan pelatihan, serta upaya mengawasi dan mengendalikan produksi dan distribusi narkoba di masyarakat. 

Di tahun 2020 ini tengah gencarnya perhatian seluruh kalangan masyarakat akan virus Corona (covid-19) yang semakin hari makin mewabah. 

Tetapi, jangan lupa ancaman narkoba yang lebih berbahaya di masa depan belum berakhir. 

Dilansir dari situs resmi Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN), dalam sebulan terakhir ini saja BNN bersama Bea dan Cukai menggagalkan peredaran gelap narkoba jenis shabu jaringan Aceh – Medan dengan barang bukti sebanyak 32 kg di Asahan, Sumatera Utara. 

Tidak hanya itu, di tengah pandemi ini ada sederet artis tanah air yang lagi-lagi terciduk kasus narkoba. 

Kasus yang baru-baru ini diketahui, paranormal Roy Kiyoshi diamankan oleh polisi terkait penyalahgunaan benzodiazepine sebuah obat psikoaktif yang digunakan untuk mengobati serangkaian kondisi kesehatan psikologis maupun neurologis. 

Umumnya benzodiazepine digunakan sebagai obat tidur dan obat anti kecemasan. Roy kiyoshi diketahui positif benzodiazepine setelah melakukan tes urine. 

Deteksi penggunaan obat-obat terlarang tersebut dapat dilakukan dengan berbagai metode mulai dari urine, rambut, air liur, keringat dan darah. Mana yang lebih efektif? 

Tes urine adalah jenis tes yang dianggap sebagai Gold Standard pengujian obat. 

Urine merupakan sampel yang paling sering digunakan untuk pemeriksaan narkoba rutin karena ketersediaannya dalam jumlah besar dan memiliki kadar obat dalam jumlah besar sehingga lebih mudah mendeteksi obat dibandingkan pada sampel lain. 

Kelebihan lain sampel urin adalah pengambilannya yang dapat dilakukan oleh petugas yang bukan medis. 

Urine merupakan sampel yang stabil dan dapat disimpan beku tanpa merusak integritasnya. Obat obatan dalam urine biasanya dapat dideteksi sesudah 1-3hari. 

Tetapi sampel urine juga memiliki kelemahan, kelemahan pemeriksaan urine adalah mudahnya dilakukan pemalsuan dengan cara mencampurkan atau menambah dengan bahan lain sehingga mengacaukan hasil pemeriksaan. 

Khusus untuk pemeriksaan spesimen urine yang mengandung narkoba di Balai Laboratorium Narkoba BNN menggunakan dua tahapan pengujian, di antaranya pemeriksaan awal (skrining) dan lanjutan (konfirmasi). 
Narkoba yang bisa dideteksi melalui urine di antaranya kokain, ganja, heroin, dan lain sebagainya. 

Selain urine, uji narkoba juga bisa dideteksi dari darah. Darah biasanya diambil dari  pembuluh darah vena di bagian lengan dengan menggunakan jarum. 

Dibandingkan dengan urine, konsentrasi narkoba di dalam darah tidak terlalu banyak. 
Ini karena darah juga memiliki fungsi untuk mengangkut bahan-bahan sisa metabolisme seperti obat-obatan dan bahan kimia lain ke hati untuk diurai. 

Kemudian bahan sisa metabolisme tersebut akan dibawa ke ginjal untuk diproses menjadi urine. Meski demikian, tes darah untuk uji narkoba juga memiliki kelebihan. Di antaranya sampel darah tidak mudah dipalsukan. 

Selain itu, lewat tes darah juga bisa diperkirakan konsentrasi narkoba yang digunakan dan mengetahui jangka waktu pemakaian terakhir.

Tes rambut biasanya digunakan untuk menentukan penggunaan narkoba dalam jangka waktu yang relatif lebih lama, biasanya sampai 90 hari. 

Tes rambut bisa digunakan untuk mendeteksi berbagai jenis narkoba seperti kokain, ganja, opiat, methamphetamine, phencyclidine, serta alkohol. 

Tes rambut untuk mendeteksi narkoba memiliki masa yang paling lama dibandingkan pengujian dengan sampel lainnya. Dengan sampel rambut, pendeteksian disarankan satu bulan setelah prediksi pemakaian, karena umumnya rambut manusia tumbuh 1 cm setiap bulan.

Pada umumnya, narkoba juga baru terdisposisi pada rambut setelah 7 hari dari prediksi pemakaian. Selain memiliki masa pendeteksian lebih lama dibanding sampel lainnya, tes rambut juga memiliki kelebihan lain. Di antaranya yakni sifat hasil ujinya lebih stabil. 

Selain itu, sampel rambut juga lebih mudah dalam proses pengiriman dan penyimpanan sampel, karena tidak memerlukan suhu dingin. 
Dibandingkan dengan urine, sampel rambut juga lebih sulit untuk dicampur dengan bahan kimia lain atau ditukar, sehingga meminimalkan terjadi kesalahan teknis.

Uji narkoba juga bisa dilakukan melalui saliva atau air liur. Alat yang digunakan berupa rapid tes saliva. Saliva merupakan cairan rongga mulut yang kompleks. 
Pemeriksaan narkoba dengan saliva biasanya dilakukan untuk mereka yang baru mengonsumsi narkoba. Pada umumnya sampel diambil 10 menit setelah pemakaian narkoba.

Jenis narkoba yang bisa dideteksi pun terbatas. 

Alat ini hanya mendeteksi narkoba yang diisap dengan cara inhalan atau merokok. Di antaranya seperti ganja, sabu dan blotter paper yang ditempelkan pada lidah seperti LSD (Lysergic acid diethylamide). 

Mekanisme pengujian narkoba menggunakan sampel keringat bergantung pada pH keringat. Pada narkoba yang lebih bersifat basa, ekskresi pada keringat akan meningkat karena sifat keringat yang lebih asam. 

Meski pengambilan sampel lebih mudah dan tidak perlu melukai, serta tidak mudah dipalsukan, namun tes keringat untuk pengujian narkoba masih memiliki beberapa kekurangan.

Di antaranya masih belum banyak laboratorium yang dapat melakukan tes ini. Selain itu, tes keringat juga terbatas karena tidak dapat dilakukan pada kulit yang terluka dan banyak rambut.

Jadi, di antara urine, darah, rambut, air liur dan keringat tidak ada yang lebih efektif. Semua memiliki kekurangan dan kelebihan masing-masing. Hanya saja yang paling banyak di gunakan adalah urine, karena mudah dilakukan dan ketersediaannya juga dalam jumlah banyak. Dan juga tes urine bisa langsung dilakukan di TKP pada saat penangkapan.

Dengan demikian, penyalahgunaan narkoba wajib diperangi sesuai dengan hukum bagi penyalahgunaan narkotika berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009, yaitu hukuman mati, hukum kurungan, hukum denda, dan hukum kurungan di tambah denda.

 

Penulis: Theresa Rezeki dan Riska Safitri

Stifi Perintis Padang- Jurusan Farmasi

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index