Dewan Minta Pemko Tertibkan Jukir Ilegal di Pekanbaru

Dewan Minta Pemko Tertibkan Jukir Ilegal di Pekanbaru
Roem Diani Dewi SE MM

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Keberadaan juru parkir (jukir) ilegal di Pekanbaru, masih marak dan meresahkan. Selain itu, keberadaan Jukir juga merugikan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 
Dari pantauan riausky.com, Kamis (11/2) sekitar pukul 02.00 WIB, di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, terpantau jukir ilegal yang memungut uang parkir dari pengendara roda dua dan roda empat. Pertanyaan dari masyarakat pun timbul, apakah pungutan parkir itu masuk ke kas kas daerah atau masuk dalam kantong oknum pribadi.
 
“Padahal sudah lewat dari batas jam kerja, jukir masih terus memungut sampai jam 4 subuh ini. Ada-ada saja, jam segini masih dipungut parkir,” ungkap salah satu pengguna jasa parkir, saat membayar uang parkirnya.
 
Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Roem Diani Dewi SE MM, saat dikonfirmasi mengenai banyaknya jukir ilegal di luar jam kerja tersebut mendesak agar Dinas Perhubungan (Dishub) segera menindak oknum tersebut.
 
Dishub, kata Roem, juga diminta melakukan pendataan dan memantau dimana saja lokasi parkir ilegal yang belum ditetapkan retribusinya dan sering diduduki oleh jukir ilegal biasa beroperasi.
 
“Biasanya parkir dan jukir ilegal ini dibekingi oleh preman, jadi kalau mau menertibkan bisa bekerjasama dengan Polisi, Dishub dan Satpol PP. Karena sudah sangat merugikan pendapatan daerah. Dan kita minta juga, jangan sampai ada aparat yang bermain,” tegas politisi PKS itu.
 
Menurutnya, lokasi parkir yang masih banyak jukir ilegal dan dibeking oleh preman adalah kawasan ruko-ruko yang dijadikan wisata kuliner di Kota Pekanbaru. Malahan, lokasi parkir berada di jalan yang notabene sudah sempit sehingga semakin mengganggu lalu lintas.
 
“Ketika jalan sudah sempit, kendaraan malah banyak diparkirkan disana. Tentu ini semakin menyulitkan pengguna jalan. Kita minta pihak-pihak terkait tindak tegas,” ucapnya.
 
Dishub diminta benar-benar menjalankan perda parkir No 3 tahun 2005 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan parkir. Bila dijalankan dengan benar, dia meyakini akan membuat roda pembangunan berjalan baik. Sebab, sektor PAD dari parkir penyumbang pajak terbesar.
 
Di lain hal, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, H Darnil juga membenarkan bahwa banyak jukir ilegal beroperasi di malam hari. Politisi dari Partai Hanura ini meminta Dishub untuk lebih serius lagi melakukan penertiban jukir ilegal ini.
 
“Tukang parkir dini hari ini sudah sering dikeluhan dari masyarakat pasang tarif tak sesuai dengan aturan daerah. Aturan yang telah ada perlu ditegakkan lagi, seperti batas jam kerja petugas parkir yang hanya sampai pukul 24.00 Jika lewati pukul 24.00 WIB, maka masyarakat dibebaskan parkir,” pungkasnya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index