Tersangka Kasus Jembatan Sei Batang Lubuh III Rohul Segera Ditetapkan

Tersangka Kasus Jembatan Sei Batang Lubuh III Rohul Segera Ditetapkan
Pekerjaan Pembangunan Jembatang Sei Batang Lubuh III-Rohul tahun 2018.

PASIR PANGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Saat ini, Kejaksaan Negeri  Rokan Hulu sedang melakukan penyelidikan perkara dugaan penyelewengan anggaran kegiatan pembangunan Jembatan Batang Lubuh di ruas Jalan Kota Tengah SP III, Kecamatan Kepenuhan.

Kegiatan itu, awalnya dianggarkan dalam APBD Rohul 2018 senilai Rp10,9 miliar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rohul. Diindikasi ada perbuatan melawan hukum, sehingga menyebabkan kerugian negara.

Saat ini, penanganan kasus tersebut telah ditingkatkan pada tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu dan dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangkanya.

Penjelasan itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Ivan Damanik SH MH melalui Kasi Intel Adi Supandi SH MH kepada Riausky.com, Sabtu (01/08) terkait penyidikan kasus Jembatan Sei Batang Lubuh III Rokan Hulu yang telah mulai dilidik oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sejak Januari 2020.

Dijelaskan Adi Supandi, saat ini pihaknya sudah memeriksa semua pihak yang dilibatkan dalam kegiatan pembangunan Jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan, yang dikerjakan PT KIL.

"Kami telah memanggil dan minta keterangan ke pihak dinas maupun pelaksana kegiatan. Saat ini kita masih menunggu hasil pemeriksaan ahli terhadap mutu kegiatan dan kerugian negara yang ditimbulkan," Jelasnya Adi.

Informasi yang dirangkum dari berbagai sumber, pada pekerjaan pembangunan jembatan Batang Lubuh pada ruas Jalan Kota Tengah SP III Kepenuhan, dari hasil pemeriksaan fisik BPK RI ditemukan adanya kekurangan pengerjaan capai 13 persen.

Namun, dalam pelaksaannya pihak Dinas PUPR membayarkan ke rekanan kontraktor 100 persen. Sehingga terjadi kelebihan bayar capai Rp1,9 miliar. Juga masih berdasarkan pemeriksaan BPK RI, terdapat kekurangan penerimaan denda keterlambatan pekerjaan Rp178 juta. 

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Rohul Khoirul Fahmi ST koyang dikonfirmasi terkait hal itu, mengaku pihaknya sudah diperiksa Kajari Rohul. Pihaknya juga sudah memberikan keterangan terkait adanya temuan BPK RI kekurangan pekerjaan 13 persen. (R19)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index