10 Kilometer Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Terkendala Pembebasan Lahan, Ini Kata Wamen ATR

10 Kilometer Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang Terkendala Pembebasan Lahan, Ini Kata Wamen ATR
Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung meninjau Ruas Tol Pekanbaru-Padang Seksi Pekanbaru-Bangkinang, Rabu (19/05/2021) pagi. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr)

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dari total 40 Km jalan tol Pekanbaru - Bangkinang, saat ini ada 10 Km yang belum bisa dilakukan pembangunan akibat terkendala pengadaan lahan. 
Dimana 6,5 Km saat ini sedang proses ganti rugi lahan dan 3,5 Km nya berada di kawasan hutan.

Wakil menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra meninjau langsung pembangunan Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang, Senin (21/6/2021) mengatakan, sebagai pemerintah pusat pihaknya akan membantu memfasilitasi kendala yang ada.

"Kami dari pemerintah pusat akan segera menyelesaikan komunikasi antara pihak BPN yang menjadi ujung tombak pengadaan, dan yang memang memiliki hak atas lahan tersebut yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian PU yang melakukan pembangunan," kata Wamen Surya.

Setelah peninjauan tersebut pihaknya akan memfasilitasi semua pihak yang memiliki kewenangan terkait pembangunan jalan tol tersebut. Apalagi pemerintah daerah baik itu gubernur dan bupati sudah sangat mendukung adanya proyek strategis nasional berupa pembangunan jalan tol itu.

"Intinya akan dilakukan komunikasi yang efektif, jika komunikasi efektif maka akan ketemu solusi-solusi terbaik untuk kelanjutan pembangunan jalan tol ini," sebutnya.

Dijelaskan Wamen Surya, sejak adanya UU Cipta Kerja, ada terobosan-terobosan yang mempermudah proses pengadaan lahan dari perubahan tata ruang. 

"Apalagi jalan tol tersebut proyek strategis nasional yang harus digesa," katanya.(mcr)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index