PT RAPP Teken MoU Program Desa Bebas Api dengan 15 Desa di Pelalawan

PT RAPP Teken MoU Program Desa Bebas  Api dengan 15 Desa di  Pelalawan
Bupati Pelalawan H Zukri menyaksikan penandatanganan MoU PT RAPP dengan salah satu dari 15 desa untuk program Desa Bebas Api tahun 2021.

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP)-April Group melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan 15 desa di Kabupaten Pelalawan.

Penndatanganan MoU ini terkait dengan program Desa Bebas Api yang digagas oleh perusahaan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Pelalawan. 

Hadir pada penandatanganan MoU ini, Bupati Pelalawan H Zukri, Kabag Ops Polres Pelalawan Komisaris Polisi D Sianturi serta Direktur RAPP Mulia Nauli.

Adapun 15 desa yang menandatangani MoU untuk pelaksanaan program Desa Bebas Api tahun ini terbagi dalam dua program, yakni 3 desa untuk program Desa Bebas Api (Fire Free Village Program, yakni masing-masing Desa Lalang Kabung, Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur dan Desa Rantau Baru. 

Adapun untuk Fire Reliance Community (Desa tangguh Api) ada 12 desa, yakni: Desa Rangsang, Sungai Ara, Sering, Pelalawan, Langgam, Penarikan, Pangkalan Gondai, Teluk Meranti, Teluk Binjau, Pedtodaan, Kuala Panduk dan Pangkalan terap. 

Direktur  RAPP Mulia Nauli, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa program  Desa Bebas Api/ Desa tangguh Api ini adalah bagian dari komitmen PT RAPP untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. 

Program ini, adalah bagian holistik  dari upaya  RAPP- April Grup untuk mencapai misi zero fire.

''Salah satunya memberikan penghargaan kepada desa yang berhasil mengelola lahan tanpa bakar dan mengedukasi masyarakat,'' ungkap Mulia.

Mulia menjelaskan, program ini dinilai berhasil menurunkan angka kebakaran hutan dan lahan khususnya di desa-desa yang bekerja sama. 

''Tahun 2013, sebelum program ini, ada sekitar 4.279 hektare lahan terbakar, tapi tahun 2020 ini, hanya 22 hektare,'' papar Mulia.

Ini semua, kata dia, terlaksana atas kerja sama dan dukungan semua stake holder.

Gambut terbakar akan melepas karbon dan emisi, menghilangkan vegetasi lahan, menghilangkan kandungan nutrisi seperti nitrogen bila kita buka lahan dengan cara membakar. 

Mulia juga menjelaskan, semenjak semula dirintis tahun 2014 lalu, untuk program ini, RAPP sudah bermitra dengan 38 desa di 5 kabupaten di Riau dan di Pelalawan ada 18 desa yang bergabung untuk program bebas api.(R02)  

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index