BPN/ATR Ungkap 4 Permasalahan Besar Pertanahan di Riau, Ini Dia...

BPN/ATR Ungkap 4 Permasalahan Besar  Pertanahan di Riau, Ini Dia...

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Rapat Koordinasi Awal Penyelenggaraan Reforma Agraria Prov. Riau T.A 2021 secara Virtual, Kamis (29/8/2021).

Rapat tersebut salah satunya membahas sejumlah permasalahan krusial terkait tugas reformasi agraria.

Kepala kantor Wilayah BPN provinsi Riau M. Syahrir pada rapat tersebut mengungkapkan ada empat permasalahan besar yang berpotensi menimbulkan konflik pelaksanaan reforma agraria di Riau. 

Permasalahan tersebut, papar Syahril adalah:

Pertama, lahan yang semulanya dalam status Area Peruntukan Lain (APL) yang semula berasal dari kawasan hutan. 

Banyak sertifikat yang telah di terbitkan dari tahun 80-an, hingga tahun 2000-an tetapi masyarakat tidak dapat memanfaatkan sertifikat tersebut. 

sehingga tidak bisa diperjualbelikan, diagunkan di bank, dan tidak bisa membangun. 

Dengan masalah ini  masyarakat resah sehingga bisa memunculkan konflik.

Permasalahan kedua, sebut dia adalah, di dalam APL itu juga ada PIPPIB di dalamnya dan PIPPIB ini di lapangan ada yang tidak sesuai dan di nyatakan PIPPIB seperti contohnya di kabupaten meranti 95% dan hanya 5% kabupaten meranti bisa membangun.

Masalah ketiga, lanjut Syahril  yang bisa memicu konflik yaitu 180 km lahan mulai dari wilayah Pekanbaru sampai Dumai yang  melewati 5 kabupaten kota yaitu Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis dan Dumai, terjadi pembangunan rumah-rumah yang letaknya dekat dengan pipa chevron dan berada di atas tanah milik chevron.

Masalah terakhir, lanjut dia adalah banyaknya perkebunan terutama sawit di Riau yang tanahnya digunakan tapi tidak membayar pajak dan juga banyaknya masyarakat yang berkebun di kawasan hutan.

M. Syahrir berharap dengan melakukan rapat koordinasi awal penyelenggaraan reforma agraria Provinsi Riau T.A 2021 ini bisa menyelesaikan masalah tersebut.

Acara ini sendiri  sebelumnya dibuka oleh Wakil Mentri Agreria dan Tata Ruang/  Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Dr. Surya Tjanra.

Dalam sambutannya, Surya memberikan arahan bahwasanya provinsi  Riau bisa maju lebih jauh dengan tuntasnya  sejumlah persoalan-persoalan yang selama ini menjadi catatan  dan pernah disampaikan  gubernur dan wakil gubernur  beberapa waktu lalu.(mg3/mg4)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional