Gawat...Dewan Duga Ada Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Selasa Panam

Gawat...Dewan Duga Ada Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Selasa Panam
Tengku Azwendi Fajri SE

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Jual beli kios dan lapak terjadi di Pasar Panam, Jalan Swadaya, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru. Praktik tersebut, banyak dikeluhkan oleh para pedagang pasar. Padahal, pasar tersebut adalah pasar milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 
“Kondisi pasar pemerintah yang ada di Pasar Pagi Panam (jalan swadaya) permasalahan sudah sangat kompleks. Ada pungutan transaksional jual beli kios dan lapak. Kesannya ada pembiaran dari pemerintah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE, saat ditemui di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Senin, 14 Maret 2016.
 
Menurutnya, Pasar tersebut adalah aset pemerintah. Seharusnya, tidak memperjualbelikan ataupun menyewa kios atapun los, kecuali pungutan retribusi berdasarkan perda yang telah ditetapkan.
 
“Seharusnya transaksional jual beli tidak ada. Karena ini pasar lama. Persoalan ini harus segera diakomodir. Satpol PP sebagai penegak perda harus bertindak,” tegasnya.
 
Politisi dari Partai Demokrat itu juga mendesak agar Satpol PP Pekanbaru melalui lintas SKPD berkoordinasi menjalankan perintah sesuai dengan Perda Pasar yang telah disahkan oleh Pemko Pekanbaru.
 
“Aparat penegak hukum harus dilibatkan karena disitu ada tindak pidana murni memperjualbelikan kios aset pemerintah,” terangnya.
 
Selain itu, dari laporan yang masuk ke Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Azwendi mengatakan bahwa masyarakat di belakang Pasar Pagi Panam, merasa haknya dirampas. Sebab, Jalan Swadaya (disamping pasar) dijadikan lahan parkir ilegal sehingga lalu lintas tidak bisa dilalui.
 
“Warga yang rumahnya di belakang pasar itu merasa haknya sudah dirampas, karena tidak bisa melewati jalan itu (swadaya), kenapa dibiarkan. Masyarakat bukan tidak setuju, tapi harusnya ditertibkan parkir itu karena sudah ada plang rambu dilarang parkir. Tertibkan sesuai dengan kewenangan yang ada,” pintanya. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index