Pemerintah Majukan Jadwal Cuti Bersama Mulai 19-26 April, Budi Sumadi: Secara Defacto Sudah, Dejure Kami Usulkan ke Presiden

Pemerintah Majukan Jadwal Cuti Bersama Mulai 19-26  April, Budi Sumadi: Secara Defacto Sudah, Dejure Kami Usulkan ke Presiden
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Pemerintah segera memutuskan  melakukan perubahan terhadap jadwal cuti bersama menjelang mudik Idul Fitri 1444 Hijriyah.

Semula, cuti bersama menjelang lebaran akan dilaksanakan mulai tanggal 21  April dan berakhir pada 25 April 2023.

Namun, mempertimbangkan kemungkinan lonjakan arus mudik yang bakal terjadi, pemerintah akan menambah, dengan memajukan lebih awal jadwal cuti mulai tanggal 19 April hingga tanggal 25 April.

Rencana perubahan jadwal tersebut diungkapkan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi selepas mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Kamis (24/3/2023).

''Tadi ada keputusan bapak Presiden berkaitan dengan Cuti bersama. Kalau sekarang, itu cutinya sesuai dengan SKB tiga menteri mulai tanggal 21 sampai tanggal 26,'' jelas dia.

''Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan, liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26. Jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju 2 hari,'' papar dia lagi.

Alasannya apa? Budi SUmadi menjelaskan, secara tradisional, keinginan akan mudik itu tinggi sekali.

Dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya pada tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan yang luar biasa.

Sehingga dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20,21. Ada  4 hari mereka mudik.

Sedangkan balik itu, mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1.

Itu satu keputusan yang tadi diambil diskusi yang cukup efektif.

''Keputusan ini adalah keputusan 3 menteri, yakni menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Menteri Tenaga Kerja. Oleh karenanya saya ditugaskan untuk berkirim surat kepada presiden ditembuskan kepada beberapa pihak yang punya kewenangan itu,'' sebut Menteri Perhubungan.

''Tapi bisa dikatakan karena sudah diputuskan dalam Ratas. Ini secara defacto sudah terjadi, tinggal de Jure, kami akan mengusulkan kepada Pak Presiden, dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut,'' sambung dia.

Pada kesempatan itu, Budi Karya menjelaskan, pada tahun ini, diperkirakan akan terjadi kenaikan jumlah orang yang akan mudik dari 85 juta menjadi 123 juta orang.

''Untuk jabodetabek, dari 14 juta menjadi 18 juta, artinya terjadi kenaikan 47 persen untuk nasional dan 27 persen untuk Jabodetabek,'' papar dia.(R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index