Bupati Inhu Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan 2025 Kecamatan Rengat Barat

Bupati Inhu Hadiri Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan 2025 Kecamatan Rengat Barat

INDRAGIRI HULU (RIAUSKY.COM) - Musyawarah Rencana Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tahun 2025 tingkat kecamatan pada hari pertama dilaksanakan di Kecamatan Rengat Barat, Senin (22/1/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Rengat Barat ini dibuka oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi dan dihadiri oleh unsur Forkopimda Inhu, anggota DPRD Inhu, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.

Musrenbang di Kecamatan Rengat Barat dibagi menjadi dua sesi di mana paginya dilakukan pembahasan tingkat desa dan siangnya untuk tingkat kelurahan.

Mengawali sambutannya, Camat Rengat Barat Lisnar Manaf mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Inhu yang telah menerima dan merealisasikan beberapa usulan pada Musrenbang tahun 2023 yang akan direalisasikan di tahun 2024 ini.

Untuk tahun 2025, Lisnar Manaf mengungkapkan ada 123 usulan yang diajukan dari 17 desa dan 1 kelurahan di Rengat Barat yang menghasilkan lima usulan prioritas.

"Lima usulan prioritas kami yaitu rehabilitasi gapura Makam Raja di Desa Kota Lama,  rehabilitasi Puskesmas pembantu di Desa Tani Makmur, rehabilitasi ruang kelas SD 09 Desa Alang Kepayang, rehabilitasi ruang TK Pembina Kecamatan Rengat Barat, dan pembangunan box culvert jalan ke Desa Danau Tiga," ungkap Lisnar Manaf.

Rezita dalam sambutanya mengatakan tema Musrenbang tahun ini adalah "Meningkatkan produktifitas dan efektifitas sumber daya alam sektor pertanian dan ekonomi kreatif menuju Indragiri Hulu yang lebih sejahtera".

“Musrenbang RKPD tingkat kecamatan merupakan forum musyawarah tahunan pemangku kepentingan di kecamatan untuk menerima masukan mengenai kegiatan prioritas wilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari hasil Musrenbang desa,” ujar Rezita.

Rezita berharap usulan yang didiskusikan pada hari ini dapat menyentuh kepentingan dan kebutuhan masyarakat.

Pada kesempatan ini Rezita juga membahas tentang Cagar Budaya Makam Raja di Desa Kota Lama dan beberapa makam lainnya. Rezita mengungkapkan bahwa saat ini sudah menjadi cagar budaya nasional yang artinya untuk pemugaran dan pemeliharaannya sudah bisa berbagi dengan pemerintah pusat.

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index