4 Kawanan Pengedar Sabu Antar Provinsi Dibekuk di Koto Gasib

4 Kawanan Pengedar Sabu Antar Provinsi  Dibekuk di Koto Gasib
Tiga tersangka dan barang bukti sabu yang ditemukan di tangki minyak mobil.
 
DAYUN (RIAUSKY.COM) - Tim Satuan Reserse Narkoba Mapolres Siak menangkap 4 orang diduga kawanan pengedar sabu antar provinsi di wilayah hukum Siak. Keempatnya ditangkap saat melintas di jalan lintas Perawang-Siak KM 11 Kampung Pangkalan Pisang, kecamatan Koto Gasib Selasa 19 April 2016 malam dalam perjalanan dari Dumai dengan tujuan Palembang.
 
Dalam operasi penangkapan tersebut, aparat menemukan sabu-sabu dengan berat sekitar 83,15 Gram yang bila ditaksir bernilai Rp75 juta.
 
Kapolres Siak, AKBP Ino Harianto SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Ali Azar, S.Sos menyebutkan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat perihal transaksi narkotika jenis sabu yang dibawa menggunakan sebuah mobil berkenis Suzuki Ertiga BG 1116 IR yang me,lintas dari wilayah Sungai pakning kenuju  Kerinci Jambi. 
 
Aparat melakukan penyergapan di daerah Koto Gasib dan berhasil menemukan barang bukti yang disimpan di dalam tutup tangki minyak mobil. Keempat tersangka, masing-masing Z (45), Es (41) dan Ls (19) serta seorang wanita (inisial masih dirahasiakan) diduga teman dekat salah seorang tersangka yang ditangkap.
 
"Saat ini, ketiga pelaku serta satu orang wanita diamankan di Mapolres Siak untuk dimintai keterangan lebih jauh tentang kepemilikan barang haram tersebut. Tiga orang pria di dalam mobil dijerat dengan Pasal 114 dan 112 dan 132 UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(R01/i/src)
 

Listrik Indonesia

#narkoba sabu # ganja

Index

Berita Lainnya

Index