UPT Kewirausahaan UMRI Taja Pelatihan Dan Pendampingan Legalitas Usaha

UPT Kewirausahaan UMRI Taja Pelatihan Dan Pendampingan Legalitas Usaha

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Dihadiri lebih dari 120 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau (Umri), Wakil Rektor III Umri meresmikan Pelatihan dan Pendampingan Legalitas Usaha yang ditaja oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kewirausahaan Umri pada Jumat (28/6/2024) pagi, bertempat di Auditorium Gedung Rektorat Umri.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Umri, Dr Syafrizal Syahri, M.Si mendorong mahasiswa menjadi entrepreneur atau berwirausaha dalam menghadapi tantangan dunia kerja yang terbatas. Menurutnya, berwirausaha juga bisa mengantarkan mahasiswa memiliki jiwa wirausaha dana meraih sukses.

“Menghadapi keterbatasan kesempatan kerja, termasuk terbatasnya sumber daya alam, salah satunya adalah menumbuhkan, mengeluarkan dan meningkatkan potensi yang ada pada diri kita. Yaitu dengan berwirausaha. Tapi dengan belajar, yakinlah Anda bisa jadi businessman atau businesswoman” tutur Syafrizal.

Wakil Rektor ingin, ketika masuk, seluruh peserta belum punya pengetahuan tentang materi dalam acara ini. Kemudian setelah keluar, peserta memiliki ilmu yang banyak. Untuk itu, seluruh peserta harus fokus pada materi yang disampaikan narasumber. Dia meminta, peserta mengurangi aktivitas melihat ponsel dan fokus pada paparan pemateri. Sementara pada narasumber, diharap memberikan seluruh ilmunya. "Kami harap jangan ada ilmu yang ditahan," paparnya. Sehingga mahasiswa mempunyai kemampuan yang sangat baik ketika menjalankan usaha.

Kepala UPT Kewirausahaan Umri, Denny Astrie Anggraini, M.T menjelaskan, pelatihan dan pendampingan ini diselenggarakan oleh UPT Kewirausahaan Umri, Tim Pengembangan Prestasi Mahasiswa (TPPM) UMRI dan Pelaksana Pengabdian Masyarakat Skim Kewirausahaan Berbasis Mahasiswa (KBM).

Menurut dia, peserta kegiatan ini ada kelompok yang telah menjalankan usaha dan menerima dana hibah tahun lalu. Kemudian, ada kelompok yang baru merintis usaha. “Ada juga yang masih berupa ide usaha. Kemudian mereka membuat proposal dan mengajukannya untuk didanai,” ujar Denny.

Jenis usaha yang dijalankan tiap kelompok-berbeda-beda. Ada yang bergerak di bidang industri kreatif, manufaktur, teknologi digital, jasa dan perdagangan, kuliner, hingga budidaya ikan dan pakan ternak.

Terkait kegiatan ini, Denny berterima kasih kepada pihak yang mendanai. Yaitu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudritek) untuk Program Pengabdian Kepada Masyarakat skim Kewirausahaan Berbasiskan Mahasiswa (KBM). Program KBM ini telah memasuki pendanaan tahun kedua dari tiga tahun yang dianggarkan.

Kemudian, ada juga Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemendikbudristek yang telah memberikan hibah P2MW dan PKM-K bagi mahasiswa sehingga program usaha dan pendampingan usaha bagi mahasiswa dan kelompok usaha dapat dilakukan.

Sementara, Ketua TPPM UMRI, Ari Andriyas Puji, M.T menjelaskan, tiap kelompok didampingi oleh satu dosen pendamping. Proses pendampingan dilakukan selama setahun sejak mereka menerima pendanaan.

Materi pendampingan yang diberikan pada mahasiswa beragam. Saat ini terkait dengan legalitas usaha. Selain itu, ada juga soal branding, digital marketing, dan sebagainya. Nantinya, kelompok ini juga akan dievaluasi. Lalu, akan diikutkan dalam kompetisi yang jenjangnya sampai ke tingkat nasional. Di tingkat nasional, bakal dilakukan expo yang memungkinkan kelompok usaha mahasiswa memamerkan produksinya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Pengabdian kepada Masyarakat skim KBM, Sri Fitria Retnawaty, S.Si., M.T pihaknya mengelola program hibah dari Kemendikbudristek yang disalurkan dengan sistem multiyears.  

Di tahun pertama, penerima hibah dapat pendampingan terkait cara perencanaan dan pengembangan usaha. Mereka juga menjalani magang di perusahaan untuk belajar tata kelola usaha. “Sekarang sudah memasuki tahun kedua dari tiga tahun masa pendanaan,” ungkapnya. Pada tahun kedua ini mahasiswa peserta mulai dilatih terkait standar produksi. (R05)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index