Terkait Ancaman Pemutusan Kontrak, Komisi IV akan Panggil Manajemen PT MIG

Terkait Ancaman Pemutusan Kontrak, Komisi IV akan Panggil Manajemen PT MIG
Roni Amriel
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terkait pemutusan kontrak kerja oleh Walikota Pekanbaru Firdaus MT, karena hingga kini PT Multi Inti Guna (MIG) tak kunjung capai target dan sampah masih bertumpuk di mana-mana, Komisi IV DPRD Pekanbaru, memastikan akan memanggil pihak ketiga pengangkutan sampah tersebut dalam waktu dekat ini.
 
“Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) juga akan dipanggil. Kita ingin memastikan apa problem sebenarnya. Sebab selama ini, pemerintah menggadang-gadangkan perusahaan tersebut, yang mampu menyelesaikan persoalan sampah di Kota Pekanbaru ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel, kepada wartawan, Kamis, 2 Juni 2016.
 
Bahkan saat tender dilakukan, pemerintah memastikan PT MIG yang hanya memenuhi administrasi, dan perusahaan satu-satunya yang mendaftar. Alasan itulah DPRD memercayainya dan mengesahkan proyek multiyears sampah ini.
 
“Tentunya kita evaluasi lagi. Karena mereka sudah menggunakan APBD. Bahkan Pemko sudah lobi kita dari awal untuk menyakinkan proyek ini, dengan sejumlah alasan. Sekarang akan diputus. Ini yang kita pertegas,” ucapnya.
 
Sebelumnya, PT MIG sudah dua kali mendapat surat peringatan dua (SP-2), Walikota Pekanbaru Firdaus mengancam akan putuskan kontrak PT MIG, kerjasama antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan PT MIG sebagai pemenang tender lelang proyek senilai Rp 53 miliar.
 
Menurut keterangan Firdaus, selama enam bulan berjalan perusahaan tersebut belum juga menunjukkan kinerja maksimal memenuhi target pengangkutan yang telah ditetapkan. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index